Transtimur.com–Sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lungkup Pemda Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Akan di lantik. Pelantikan JPTP ini menunggu Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Umalekhoa saat di wawancarai di ruang kerjanya Senin (1/2/21) mengakatan, untuk momentum pilkada dalam sisi aturannya bahwa tidak bisa di lakukan pelantikan.
“Artinya pelaksanaan pelantikan bagi jabatan-jabatan yang sudah terisi definitif itukan tidak bisa di ganti, Jadi ini bukan kita mengganti posisi definitif hanya mengisih jabatan kosong namun harus melalui rekomendasi dari kemendagri, ungkapnya.
Lanjut Imran, Karena kemarin sudah ada rekomendasi makanya kita proses mulai dari seleksi, dan selesai kita laporkan hasilnya ke KASN dan menunggu belasan dari KASN tapi sampai sekarang belum ada.
“Sudah kirim permintaan itu ke KASN menyampaikan hasilnya masing-masing jabatan tiga orang cuman belum ada rekomendasi balasan dari KASN, kalau sudah ada tinggal pelantikan, tutur imran.
Menurut Imran, pengiriman surat ke pihak KASN sudah satu minggu yang lalu, tergantung Balasan Surat dari KASN ke Daerah.
“Berkisar seminggu yang lalu, nanti tergantung KASN punya penyampaian ke sini, jelas imran.
Kepala BKD Kepsul ini Juga berharap semoga dalam waktu dekat pihak KASN mengeluarkan rekomendasi.
“Untuk agenda pelantikan ini di harapkan dalam waktu dekat KASN bisa Mengeluarkan Rekomendasi dari nama-nama yang di usulkan di masing-masing jabatan itu tiga orang, tinggal pak bupati yang pilih, tutupnya, (tex).