Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama

Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Narkoba di Kepulauan Sula

Timur Trans 19/01/2021
IMG-20210119-WA0049

Transtimur.com— Penyidik Polres Kepulauan Sula, telah menetapkan tiga tersangka Narkoba di Kepulauan Sula, dua diantaranya di Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Dua tersangka Narkoba yang ditangkap di Bobong, Pulau Taliabu tersebut masing-masing berinisial AA alias Arki (22) dan insial SS alis Anto. Sementara satu tersangka yang ditangkap di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana insial M.

“Ketiga orang ini kami tetapkan tersangka karena memiliki barang bukti tiga saset narkoba jenis sabu seberat 0,7 Kg dan sebuah kacah pirek,”kata Kasat Narkoba Kepsul IPTU I. Komang Suriawan saat menggelar konfrensi Pers di Polres Kepulauan Sula, Selasa (19/1/2021).

Dia, menyampaikan tersangka SS alis Anto ditangkap oleh anggota Sat Narkoba di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulaua Taliabu, tepat pada tanggal 22 Desember 2020, sekira pukul 22.00, Wit.

“Tersangka SS ditangkap dan diperoleh barang bukti Narkotika jenis sabu serta alat isap dan satu buah kaca pirek. Kemudian tim kami melakukan pengembangan dan satu jam kemudian kami amankan seorang pemuda inisial AA alias Arki (22)

“dari hasil penangkapan saudara SS di peroleh barang bukti narkotika jenis sabu serta alat isap satu buah kacah pirek kemudian tim kami telah melakukan pegembangan terhadap bersakutan satu jam kemudian kami mengamankan seorang pemuda berinisial AA alia Arki (22), disertai dengan barang bukti dua saset Narkotika jenis sabu seberat 0,6 kg,”jelas Komang Suriawan.

Kemudian Tambah Komang, pada hari rabu tanggal 13 Januari 2021 sekitar pukul 14:30 Wit tim satgas narkoba polres kepulauan sula mendapat informasi bahwa akan ada transaki narkotika jenis sabu di daerah Desa Fagudu kecamatan sanana Kabupaten Kepulauaan Sula.

“Dari informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan benar sekitar pukul 16:30 Wit. tim kami langsung amankan tersangka inisial M disertai barang bukti satu saset narkotika jenis sabu seberat 0,1 kg. Ketiga tersangka tersebut kini ditahan di Polres Kepsul,”ungkapnya.

Komang bilang, kemarin kami melakukan gelar perkara bersama Kasiwas dan penyidik sehingga kami naikkan satatus ke tahap penyidikan dan mereka sudah ditahan terhitung sejak hari ini, Selasa (18/1/2021).

“Berkas AA dan SS sudah kami kirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bobong, Pulau Taliabu,”tutur Komang.

Tambah Komang, berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka AA dan SS dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Supsider 127 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“Kemudian kami tindak lanjuti dengan membawa barang bukti ke Laboraturium Polri Cabang Makassar dan kami akan melakukan asesmen dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, di Ternate, tutupnya.(tex)

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 920

Continue Reading

Previous: Kapolres Kepulauan Sula Pimpin Apel Sinergitas Dengan Kodim 1510 Sanana
Next: Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Dijadwalkan Hadir di Kegiatan UKM-IKM Malut

Related Stories

IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
IMG_20250610_162605
  • Berita Utama
  • Halsel

GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Timur Trans 10/06/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik
  • Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?
  • Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove
  • Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut
  • GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Wakil Ketua Komi I DPR Sula Masmina Ali Umacina

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.50

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

IMG_20250613_140536
  • Halteng

Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik

Timur Trans 13/06/2025
IMG_20250612_165802
  • Opini

Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.