Kaban BPKAD Sula Akui Sistim Baru SIPD Butuh Waktu, Pekan Depan Gaji PNS Cair

Transtimur.com–sistem baru yang memjadi keganjalan proses pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), di lingkup Pemkab Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, awal Tahun 2021.

Pasalanya, sampai pada hari ini tanggal 18 Januari 2021 gaji PNS Se-Kabupaten Kepsul Belum terbayar.

Hal ini diungkap oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepsul, Hardiman Teapon saat di konfirmasi melalui telpon selulernya mengatakan, ada sistem baru yang menjadi kendala dalam proses pencairan gaji PNS.

“Jadi begini kami menginput data di Sitem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sedikit terlambat karena sistem ini kan baru, tapi sudah selesai,”kata Hardimana kepada transtimur.com, Senin (18/1/2021).

Lanjut Hardiman, Dokumen Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepsul 2021 suda berada di meja pemprov Maluku Utara untuk di evaluasi.

“Sekarang kita punya APBD 2021 sudah masuk di Pemerintah provinsi Maluku Utara untuk di evaluasi, jika suda selesai evaluasi maka kami suda bisa proses pencairan, mungkin sekitar hari kamis.

Menurutnya sistem ini adalah sistem baru yang berlaku di seluruh Indonesia, tapi sula tidak begitu terlambat, jika di bandingkan dengan kabupaten lain.

“Ini berlaku di seluruh indonesia kita penyesuaian ke sistem baru jadi bukan cuma di sula, tapi rata-rat di Maluku Utara. Diaman, sula sedikit cepat tidak terlalu lambat, karena di kabupaten lain mereka masi proses SIPDnya kita punya sudah lewat, ujarnya.

Klarifikasi Kadis BPKAD Hardimana Teapon

Ia mengakui bahwa proses penerapan SIPD di Kabupaten Kepulauan Sula membutuhkan waktu dan SDM yang terlatih. Sebaba, SIPD adalah sistim yang baru baru ditetapkan di Daerah termasuk Kabupaten Kepulauan Sula.

“Mohon maaf, yang bilang sistem ini mengganjal itu siapa? saya Hardiman Teapon tidak mengatakan bahwa sistem ini ( maksudnya SIPD) mengganjal tetapi proses penerapan SIPD di Kabupaten Kepulauan Sula, membutuhkan waktu dan SDM yg terlatih,”jelasnya melalui grup Whatsap Corong Informasi, Senin (18/1/2021) siang tadi.

Karna SIPD adalah sistem yangg baru ditetapkan di Daerah termasuk Kabupaten Kepulauan Sula, sehingga proses penginputan data program dan kegiatan tahun anggatan 2021 ke dalam SIPD  oleh OPD sekab kep Sula membutuhkan waktu yang agak lama,jelas Hardiman,

Sehingga lanjut Hardiman, kami baru selesai menginput data tersebut pada Rabu 13 Januari 2021 dan langsung dirampung dalam RAPBD TA 2021 untuk disampaikan Ke BPKAD Propinsi Malut hari itu juga guna dievaluasi.

“proses penginputan data ini akan menyederhanakan proses pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah termasuk mempermudah pembayaran gaji untuk bulan berikut dan seterusnya, dan Inshaa Allah Paling lambat senin tanggal 25 Januari 2021, Gaji untuk bulan januari sudah bisa dibayarkan,” ujarnya.

“Jadi intinya sistem baru ini tidak mengganjal proses pembayaran gaji, kami buat penyesuaian dari Sistem yang selama ini digunakan yakni SIMDA ke SIPD yang penting sudah ada pemahamana bahwa proses penerapana SIPD di Kepsul ini butuh kerja ekstra,sambungnya.

Lebih Lanjut, Hardiaman mengatakan, Kami dari TAPD Kepualaun Sula sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan SIPD di Kepsul sebagai amanah peraturan perundang-Undangan,tutupnya.(tex)