TRANSTIMUR.COM—Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendesak Kementrian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia.
Paslanya, KPK Menemukan 16,7 juta orang tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi ada di TTKS yang isinya ada 97 juta individu tapi 16 jutaa itu tidak yakin ada atau tidak ada orangnya karena KPK sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta indvidu itu.
Menanggapi temuan KPK, Kapala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Rifai Masuku membenarkan temuan tersebut. bahwa dari temuan jutaan NIK bermasalah itu terdapat hampir 400 orang di data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kepsul juga termasuk dalam temuan KPK.
“Jujur saja, di Sula ini banyak NIK yang bermasalah, hampir 400 orang yang bermasalah. Jadi kami sudah bekerja sama dengan Dukcapil Sula dan mereka sudah serahkan data dan Staf dinsos sudah ke Ternate untuk Apload kembali”Kata Kadinsos Rifai Masuku saat dihubungi via telpon, Kamis (14/12021).
Lanjut Rifai, NIK yang bermasalah itu seperti ini, pada saat Dinsos posting data penerima bansos ke kementrian Sosial (Kemensos), data NIK tersebut tidak terbaca atau tidak konek dengan Pusat (Kemensos) artnya data NIK itu bermasalah.
“Data NIK perlu diselesaikan agar Masayarakat yang benar-benar tidak mampu bisa menerima bansos Pemerintah Pusat kasihan dari pada hapus nanti mereka tidak dapat bantuan, jelasnya.
Menurut Kapala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Ducapil) Kepulauan Sula, Bambang fataruba, data yang Kami berikan ke Dinsos itu sudah kami verivikasi, mana yang ada NIK dan mana yang tidak ada NIK.
“Kami Verifikasi data penerima Bansos di Sula berdasarkan data yang Dinsos serah ke kami, kemudian kami Verifikasi setelah Verifikasi, orang yang punya NIK kami serahkan ke Dinsos,”Jelas bambang.
Bambang mengatakan, data Bansos merupakan data Dinsos, Dukcapil haya melakukan Verifikasi NIK sesuai data yang diberikan Dinsos selanjutnya mereka (Dinsos) terima atau tidak terima itu urusan Dinsos, karena Bansos itu kewenangan Dinsos,tutupnya.(Ifay)
Komentar