Oknum Perwira Polisi Diduga Menganiaya Kader Srikandi PP Maluku Utara

Transtimur.com — Satu lagi kasus Kekerasan yang terjadi di kota Ternate, dialami oleh salah satu kader Ormas Pemuda Pancasila Provinsi Maluku Utara, membuat Ketua Majelis Pimpinan Wilaya Pemuda Pancasila Maluku Utara (MPW PP MALUT) Santrani Abusama berang.

Lewat Juru Bicara (Jubir) MPW PP Malut Rafiq Khailul kepada media ini, Minggu (27/12/2020), menyampaikan bahwa kekerasan fisik yang dialami oleh salah satu kader Ormas Pemuda Pancasila Maluku Utara pada hari ini yang diduga melibatkan salah seorang oknum perwira polisi Polda Malut, kami atas nama Pemuda Pancasila Maluku utara mengutuk keras sikap premanisme yang tunjukan oknum perwira polisi Polda Malut kepada kaders PP / Srikandi pemuda Pancasila Maluku Utara.

“Pemuda Pancasila akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan membuat laporan ke komnas Perlindungan Anak dan Peremuan di Jakarta, ini sikap premanisme yang ditujukan oknum perwira polisi tidak dapat benarkan”, tegas Opik sapaan akrab Jubir MPW PP Malut.

Dikatakan Rafik, MPW PP Malut akan menempuh jalur Hukum dan mengawal kasus ini sebagai pelajaran kepada semua termasuk oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan, bahwa segala bentuk kekerasan terhadap Perempuan adalah sesuatu yang tidak bisa di tolelir secara hukum.

Kami atas nama MPW PP Maluku utara juga meminta kepada Kapolda Maluku utara agar menindak tegas oknum Polisi yang sudah bertindak diluar batas kewajaran,kepada salah satu kader Srikandi MPW PP Malut, jika Polda Malut tidak mengambil langkah cepat menindak oknum polisi yang telah melakukan kekerasan fisik dan penganiyayan terhadap kaders PP Malut maka secara

instusi Oraganisasi akang membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri, tegas Rafik.

“Kami tidak mentolerir siapa saja yang berbuat semena-mena terhadap kader kami, apalagi sampai berbuat kekerasan dan penganiayaan”, tutup Rafik.

Korban atas nama Khatrin Febriana (KF) saat di mintai keterangan menjelaskan bahwa kejadian naas tersebut terjadi di rumah pelaku di kelurahan Moya, saat itu korban ingin mengembalikan barang-barang milik pelaku dan pelaku tidak terima baik, sehingga terjadi cekcok mulut yang berujung pemukulan, penganiayaan dan penyekapan di rumah pelaku.

“Saya mau Kase kembali dia pe barang-barang, tapi dia tidak terima baik, jadi torang dua baku malawan mulut dan dia pukul pa saya sampe bibir dan hidung sobek serta lebam di mata, setelah itu saya di sekap di kamar, baru dia kunci pintu”, tutur Korban sedih.

Selain itu, Oknum Perwira Polisi yang betugas di Polda Maluku Utara inisila Kompol AH maupun Kabid Humas Polda Maluku Utara masih dalam upaya konfirmasi,(If)

Komentar