Sula, transtimur.com – Akademisi STAI Babussalam Sula Maluku Utara, Mohtar Umasugi, menilai kecilnya alokasi belanja modal atau pembangunan dalam APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2026 merupakan sinyal serius yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dan DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Mohtar menyusul informasi yang diberitakan sejumlah media bahwa belanja modal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula pada APBD 2026 hanya berkisar Rp9,9 miliar, sementara belanja operasional mencapai sekitar Rp545 miliar. Struktur APBD tersebut juga telah dijelaskan pemerintah daerah saat pembahasan APBD 2026.
Menurut Mohtar, APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika ruang fiskal untuk pembangunan hanya sekitar Rp 9 miliar, maka publik wajar mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta janji-janji pembangunan yang telah disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, dalam perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, kata dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab menyempitnya ruang pembangunan dalam APBD 2026.
“Publik perlu mengetahui apakah kondisi ini murni akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, atau terdapat faktor lain dalam penataan prioritas anggaran daerah,” tuturnya.
Mohtar menilai, dominasi belanja operasional dibanding belanja pembangunan berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, belanja pembangunan memiliki efek berganda (multiplier effect) karena mampu menggerakkan sektor jasa, perdagangan, tenaga kerja, hingga meningkatkan daya beli masyarakat.
“Ketika pembangunan infrastruktur berkurang, maka aktivitas ekonomi masyarakat juga berpotensi melambat. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Ia juga meminta DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal agar struktur APBD benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan pengelolaan aset, serta menggali potensi ekonomi lokal agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi.
“APBD boleh mengalami tekanan fiskal, tetapi komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut menyusut,” pungkasnya.












