Halteng, Transtimur.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, tengah melakukan rangkaian koreksi dan penajaman Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Tengah yang didampingi oleh Wakil Bupati, Ahlan Djumadil dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman. Salah satunya, dengan melakukan peninjauan secara cermat terhadap penyampaian rancangan program dan pagu anggaran dari setiap OPD.
Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, secara terang menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus mengarah kepada Indikator Kinerja Utama (IKU) di setiap SKPD. Termasuk, bahwa setiap anggaran wajib memiliki tolak ukur capaian yang jelas dan terukur.
“Kita harus memastikan bahwa uang daerah benar-benar bekerja untuk rakyat. Jangan ada anggaran yang sekadar jalan-jalan tanpa dampak, atau yang saya sebut Ghost Money,” ujar Bupati diruang rapatnya, Senin (13/10/2025).
Selain itu, Bupati juga menggarisbawahi terhadap efisiensi penggunaan anggaran, terutama terkait dengan perjalanan dinas. Ia menekankan, bahwa perjalanan dinas harusnya benar-benar dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang mendukung kinerja dan target yang ingin dicapai. Agar apa? hal ini dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan mengurangi pemborosan.
Wakil Bupati dan Sekda dalam kesempatan itu mempertegas bahwa koreksi RKA ini bertujuan agar prioritas belanja tahun 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Program-program strategis seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pengendalian inflasi akan diprioritaskan.
“Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat. Anggaran yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat akan kita evaluasi,” tambah Sekda.
Melalui koreksi ini, Pemkab Halteng ingin membangun tata kelola anggaran yang transparan, efisien, dan akuntabel. Presentasi RKA menjadi ruang diskusi terbuka antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan pimpinan OPD agar arah pembangunan lebih sinkron dengan visi-misi daerah.
Bupati berharap, langkah ini menjadi budaya baru dalam pengelolaan keuangan daerah. “Saya ingin semua OPD mulai membiasakan diri bekerja dengan target dan ukuran kinerja. Kita harus meninggalkan pola lama yang hanya menghabiskan anggaran tanpa melihat hasil nyata. Tahun 2026 harus menjadi tahun kerja nyata untuk masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya koreksi dan penajaman ini, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mendorong pembangunan Halmahera Tengah. Tidak hanya sekadar belanja rutin, tetapi juga investasi sosial yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Pemotongan anggaran pusat atau Transfer ke Daerah (TKD) bukan berarti Halmahera Tengah tidak mampu. Justru dengan kondisi tersebut, Halteng tidak terlalu terpengaruh karena kita mampu mencermati dan mengelola setiap rupiah dengan lebih bijak. Fokus kita sederhana: anggaran untuk rakyat, program untuk rakyat, dan hasilnya kembali ke rakyat,” tutup Bupati.














