Bupati Halteng, Tanggapi Pandangan 5 Fraksi Dalam Ranperda-RPJMD

Halteng, Transtimur.com – Bupati Halmahera Tengah secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Agenda utama tersebut, disampaikan oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD masa persidangan I tahun sidang yang digelar di Ruang Gedung Paripurna DPRD Halteng, pada Senin (8/09/2025).

Rapat sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Zulkifli Hi. Bayan, didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda, dan Wakil Ketua II Sakir H. Ahmad. Rapat juga diikuti oleh Camat dan Kepala Desa dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah serta hadirin.

Bupati Ikram Malan Sangadji, dalam sambutannya menyampaikan, sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD berada dalam posisi dan tanggungjawab yang sama dalam bingkai untuk saling mendukung dan memberikan masukan, terhadap kemajuan dan kemaslahatan rakyat dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia menegaskan, hubungan timbal balik antara Kepala Daerah dengan DPRD selama ini selalu dilakukan baik dalam pendekatan normatif, melalui tahapan-tahapan konstitusional yang diatur dalam Tata Tertib Dewan maupun dalam hubungan secara informal, dimaksudkan agar komunikasi dan koordinasi tetap terbangun dan terpelihara, bukan untuk kepentingan pribadi melainkan komunikasi tersebut sebagai masukan yang memberikan arti bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

“Dalam tahapan itulah maka saya hadir untuk memberikan jawaban, atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025-2029,” ujar Bupati.

Berikut adalah Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, yang dimulai dengan fraksi partai Kebangkitan Bangsa dan Amanat Nasional dengan beberapa catatan dari fraksi partai Kebangkitan Bangsa dan Amanat Nasional sebagai berikut: 

  1. Bahwa Perikanan tangkap, untuk Mendukung swasembada pangan melalui pengembangan sektor agrikultur dan perikanan” lokal, sebagaimana tercermin dalam asta cita telah terintegrasi dengan dokumen perencanaan RPJMD dalam misi ke delapan Mendorong Kemandirian Daerah Melalui Swasembada Pangan, Air, Ekonomi Kreatif, Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru.
  2. Untuk Penanganan Sampah, Pemerintah Daerah suda menyiapkan instrumen kebijakan mulai surat edaran dan Peraturan Bupati yang terintegrasi sistem informasi laporan pengelolaan sampah nasional (SIPSN) serta Kebijakan dua Kecamatan 1 TPA.
  3. Untuk aspek kesejahteraan, terhadap kritik dan saran bantuan sosial dan Ekonomi serta pengendalian inflasi ini perlu dioptimalkan dari aspek demografi juga aspek ekonomi Pemerintah daerah telah menyiapkan program Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Halmahera Tengah.

Sambungnya, hal tersebut digagas untuk percontohan dalam hal ini melakukan upgrade pendataan hingga baik bantuan dan subsidi akan tersampaikan secara tepat sasaran, tentunya melibatkan beberapa Kementerian dan Lembaga, dan Perangkat Daerah terkait seperti, Bappenas Badan Pusat statistik, Bapperida, Dinsos, Capil dan Perangkat Daerah terkait lainnya, hingga pemutakhiran data ini bisa menjadi data unggul dan data real di lapangan.

“Mengenai insentif dan pajak atau retribusi bagi UMKM akan menjadi pertimbangan dan bahan pembelajaran bagi dinas terkait dan perlu adanya pendalaman,” ucapnya.

Untuk pandangan umum Fraksi Golkar, Bupati Ikram Malan Sangadji mengatakan beberapa catatan yang penting dari fraksi Golkar yaitu:

  1. Konsistensi Visi-Misi dengan RPJMD Bahwa transformasi nilai fagogoru tentunya harus berdampak nyata kepada kesejahteraan rakyat, sebagaimana nilai fagogoru akan menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan skema prioritas program dan gerak pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah.
  2. Terhadap sinkronisasi dengan asta cita presiden tentu menjadi kewajiban pemerintah daerah agar melaksanakan program yang selaras dengan RPJM Nasional melalui Astacita Presiden baik dari aspek ketahanan pangan dan energi, transformasi ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas SDM baik di bidang kesehatan dan pendidikan, kemudian pemerataan pembangunan infrastruktur serta pelayanan masyarakat yang Optimal dan efisien.
  3. Pembangunan daerah yang berlandaskan nilai fagogoru akan terus dijalankan dan dikerjakan sesuai dengan amanat masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah melalui pembangunan infrastruktur, sumber daya alam dan sumber daya manusia, dimana misi ke-tiga Membangun Dari Desa Untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan serta ke-enam, Meningkatkan Infrastruktur dan Aksesibilitas

Terhadap pandangan umum Fraksi Nasdem, Bupati juga menyampaikan beberapa catatan yang penting dari fraksi Nasdem yaitu:

  1. Bahwa Kondisi Peningkatan PAD dan DBH dinominasi Sektor Pengelolaan Industri dan Pertambangan, sudah tentu dalam Visi Kami “Transformasi Nilai Fagogoru, Menuju Halmahera Tengah Sejahtera, Mandiri, dan Maju” menjadi landasan utama yang dijabarkan melalui delapan misi strategis. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bupati Ikram Malan Sangadji mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah telah menuangkan tiga Police Gren desaian dalam Dokumen RPJMD, yang pertama, Membangun Dari Desa Untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan. Kedua, Meningkatkan Investasi, Lapangan Kerja, Kewirausahaan, dan UMKM, kemudian yang ketiga, Mendorong Kemandirian Daerah Melalui Swasembada Pangan, Air, Ekonomi Kreatif, Ekonomi Hijau dan Ekonomi Biru.
  2. Untuk Evaluasi Pembangunan kami siapkan instrumen regulasi mulai Tahun 2025-2029, dari aspek Pengendalian, Pengawasan dan Monitoring secara berkala dari Batton Up, melibatkan aparatur tingkat Desa, Kecamatan, dan Perangkat Daerah terkait.
  3. Untuk Penanganan Sampah, Pemerintah Daerah sudah menyiapkan instrumen kebijakan mulai surat edaran dan Peraturan Bupati yang terintegrasi sistem informasi laporan pengelolaan sampah nasional (SIPSN).
  4. Kwalitas Air bersih, sudah di bangun Water Tritment Plan (WTP) dengan Kapasitas 100 meter kubuk perdetik dengan Sumber Dana CSR akhir tahun sudah mulai operasi, dan Dua WTP Weda Tengah dan Weda Utara.
  5. Distribusi Pembangunan sudah tergambar dalam visi misi IMS-Adil 2025-2029 sebagaimana pada jawaban nomor satu diatas.

Selanjutnya, untuk Fraksi Gerakan Nurani Rakyat, beberapa catatan yang penting dari fraksi gerakan Nurani Rakyat dapat disampaikan:

  1. Kolaborasi diberbagai urusan, ini telah tercermin dalam dokumen RPJMD sebagaimana pada struktur pada pohon kinerja atau Cesceding tujuan, sasaran, dan indicator outcame dan target capaian yang akan diimplementasikan dalam rencana aksi dalam skema program dan pendanaan 5 tahun periodisasi.
  2. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Kami telah mengidentifikasi kemampuan riil khususnya pendapatan daerah untuk mendanai program dan kegiatan, ini ada skema kebijakan membentuk instrument perangkat kebijakan Hukum untuk memperkuat mempercepat Perusda, Imta, PBG, ada 17 Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan, fokus upaya mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah pajak hiburan, termasuk pajak dari kafe, salon, dan spa, semua terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Potensi Pajak Daerah “SAPA JANDA” dan Mpos Mobile Point Off Sale.
  3. Service public, pelayanan dasar, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dasar, Bantuan sosial Public Police, sustainable development Gols (SDGs) ini bagian dari Asta Cita yang sudah tersinergi dengan skema program rencana aksi lima tahun kedepan.

Kemudian yang terakhir pandangan umum Fraksi PDI PERJUANGAN, catatan dari fraksi PDI Perjuangan antara lain yaitu:

  1. Pertanyaan sama dengan pertanyaan dengan, Golkar dan PKB yang telah dijelaskan diatas, terimah kasih juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
  2. inergisitas antara seluruh Perangkat Daerah untuk mewujudkan visi-misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD telah tergambar dalam pohon kinerja atau Cesceding tujuan, sasaran, dan indicator outcame dan target capaian Makro pembangunan adalah ukuran atau indikator komposit yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja dan kemajuan pembangunan secara menyeluruh, mencakup aspek ekonomi dan sosial. Meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan (target 2025 ini 9,21 dan di Akhir Periode ditargetkan sebesar 3,21%), pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia (IPM 2025 ditargetkan 72,84 dan di Akhir Periode ditargetkan sebesar 80,44), pendapatan per kapita mengalami peningkatan setiap tahun, dan sementara rasio gini juga mengalami penurun artinya Tingkat kesejahteraan semakin membaik dari tahun ke tahun, yang akan diimplementasikan dalam rencana aksi dalam skema program dan pendanaan 5 tahun periodisasi sebagaimana termaktub dalam Dokumen RPJMD kabupaten Halmahera Tengah 2025-2029

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Ikram Malan Sangadji, menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas ide, gagasan, saran pendapat masukan yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.

“Semoga Allah S.W.T-Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi segala aktivitas kita untuk membangun Daerah ini menuju masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan falsafah fagogoru,” Tutup Bupati.