Sinergi Damkar dan Polsek Patani, Ungkap Kebakaran Rumah Warga

Halteng, Transtimur.com – Satu unit rumah milik saudara Mahdi Yahya (33 thn) warga Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah, ludes terbakar. Insiden itu terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 10.15 WIT. Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan bagi warga sekitar.

Adapun kerugian materil yang dialami korban cukup besar, termasuk kerusakan barang elektronik dan kerusakan fasilitas rumah, diantaranya kulkas, TV (32 inci), mesin cuci, mejikom, salon aktif satu unit, dan hp tiga buah, serta kursi sofa dan mesin babat.

Menurut keterangan saksi dan konfirmasi dari Subsektor Patani Utara, Ipda Ahmad Yani Gafur, bahwa kebakaran rumah milik Sdra Mahdi di Desa Tepeleo Batu Dua diketahui setelah Sdri Putri (14 thn) melihat asap api keluar dari atas atap rumah. Sdri Putri yang berada dekat dengan lokasi rumah segera berteriak “Kebakaran”.

Kemudian, Sdri Hardiyanti (32 thn) yang saat itu berada didalam rumah panik mendengar suara teriakan kebakaran, Sdri Hardiyanti pun bergegas mengangkat anaknya yang lagi tidur di ayunan kemudian berlari keluar sambil teriak “tolong rumah saya kebakaran” sesaat kemudian warga yang berada di sekitar rumah langsung berdatangan memadamkan api.

“Sekitar pukul 10.45 Api berhasil dipadamkan oleh para warga,” ujarnya.

Kebakaran itu pun diduga kuat setelah pihak PLN memastikan bahwa api disebabkan oleh korsleting aliran listrik yang berasal dari instalasi atau colokan yang berada dikamar depan.

Menanggapi kebakaran tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) langsung meninjau lokasi kebakaran yang terjadi pada Jumat tanggal 8 Agustus 2025 di Desa Batu Dua Kecamatan Patani Utara, dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran.

Kepala Dinas Damkar Halmahera Tengah Jumain Idris menyampaikan pesan penting terkait kebakaran rumah warga Desa Batu Dua, Kecamatan Patani Utara. Pihaknya menyatakan turut berduka dan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terkait penanganan kebakaran.

“Jadi masyarakat dihimbau, untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran dan mengambil langkah langkah mitigasi atau pencegahan yang diperlukan,” jelasnya.

Langkah-langkah tersebut, menurut Jumain Idris yaitu diantaranya adalah, Tidak membakar sampah di sembarangan tempat, Menjauhkan benda mudah terbakar dari sumber api, dan Memastikan instalasi listrik dirumah dalam kondisi baik, serta Mematikan kompor atau LPG yang digunakan didalam rumah, dan Peralatan elektronik dipastikan dimatikan saat meninggalkan rumah atau sebelum tidur.

“Karena pencegahan kebakaran adalah menjadi tanggung jawab bersama dan saling bekerja sama, serta saling mengingatkan masyarakat dapat menciptakan kondisi atau lingkungan yang lebih aman dari bahaya kebakaran,” tandasnya.