
Weda, Transtimur.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Koperasi dan UKM telah mencapai target 100 persen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Berdasarkan data terbaru, dari total 61 desa di 10 Kecamatan Kabupaten Halmahera Tengah, semuanya telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Mulai 16 hingga 30 Juni 2025, rekapan pembentukan dari hasil pembentukan hingga progres akta notaris terbit telah mencapai 100%.
Kadis Koperasi dan UKM Halmahera Tengah, Erna M. Yamin S,Sos., menyampaikan, bahwa pencapaian 100 persen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Halmahera Tengah merupakan progres pencapaian yang membanggakan.
“dengan capaian ini, halteng menjadi salah satu kabupaten dengan progres pembentukan koperasi desa merah putih yang terbilang cepat di provinsi Maluku Utara,” jelas Kadis Erna saat ditemui diruang kantornya, Selasa (1/7/2025).
Erna berharap, bahwa program dan kegiatan yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan perekonomian daerah lewat Koperasi ini.
Lanjutnya, dikatakan, bahwa melalui kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan juga perekonomian daerah dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
“Harapannya, perekonomian bisa tumbuh dengan baik melalui kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Transtimur.com, progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai 100%, dari semua total jumlah target.
Berikut, Update Perkembangan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Per 30/06/2025 pukul 18.00 WIT:
1. Jumlah Desa : 61 Desa
2. Musdesus : 100%
3. Pembentukan Kopdes : 100%
4. Rekomendasi/Pengusulan ke Notaris : 61 desa atau 100%
5. Akta Notaris Terbit : 61 Kopdes atau 100%.
6. 10 Kecamatan 61 Desa Kabupaten Halmahera Tengah Selesai 100%.
Penulis : Agustian Fehmi
Editor : Lutfi Teapon
Comment