Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
""
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama
  • Halteng

DPRD Halteng Gelar Paripurna LPJ APBD TA 2024

Timur Trans 24/06/2025
IMG_20250624_181036

Halteng, Transtimur.com – DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Hal itu, diagendakan dalam sidang paripurna DPRD ke 5 masa persidangan III tahun 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD dihadiri 20 Anggota Dewan, terdiri pimpinan dan anggota DPRD. Selasa, (24/6/2025).

Sidang yang berlangsung di gedung DPRD, dihadiri juga Bupati Ikram Malan Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil bersama beberapa pejabat OPD dilingkup pemerintah kabupaten halteng.

Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda mengatakan, bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan khususnya yang diatur dalam ketentuan pasal 320 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Serta, lanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah memberikan penegasan bahwa dalam tata kelola keuangan daerah, Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah pelaksanaan APBD tahun sebelumnya berakhir dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk itu atas nama pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah baik Bupati beserta Jajarannya yang telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2024 ini tepat Waktu sesuai Hasil Kesepakatan Rapat Badan Musyawarah DPRD dan sebagai upaya konkrit dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah,” ujar Munadi.

Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan atas rencana keuangan tahunan Daerah yang telah disusun guna transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memuat laporan keuangan tahunan Daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sekurangkurangnya meliputi laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah,” katanya.

Dalam rangka melaksanakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang transparansi dan akuntabel tersebut, maka diperlukan pengaturan dalam suatu Peraturan Daerah.

“Kita semua harus memahami, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD T.A 2024,” jelasnya.

Sambungnya, namun sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil atau output dan outcome bahkan impac yang telah dicapai dari pelaksanaan APBD tersebut.

“Karena itu DPRD tentu tidak sekedar melihat realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 ini secara parsial, melainkan lebih dari itu untuk memastikan apakah program, kegiatan dan anggaran yang telah digunakan oleh pemerintah daerah secara efisien, efektif,” harapnya.

Katanya lagi, apakah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan serta dapat mewujudkan target kinerja program, kegiatan dan anggaran yang ditetapkan yang berkesesuaian dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Arah Kebijakan Umum APBD yang telah disepakati bersama oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

“Kita semua juga patut bersyukur dengan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku Utara atas laporan penyelenggaraan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024,” ucap Munadi.

Untuk itu kata Munadi, melalui forum yang terhormat ini, atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sdr. Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan jajaran OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

“Telah berupaya untuk menata pengelolaan keuangan kita sehingga kita kembali mendapatkan Opini WTP yang ke-7 kali secara berturut-turut sejak tahun 2018. Ini sebuah pencapaian yang luar biasa dan merupakan keberhasilan kita bersama,” ungkapnya.

Penghargaan Opini WTP harus dijadikan motivasi kepada kita semua untuk terus melakukan perbaikan, terutama yang menjadi catatan dan koreksi dari BPK.

“Tentu sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ekspektasi dalam pelaksanaan APBD tidak sekedar untuk mendapatkan predikat WTP, jauh lebih penting adalah pelaksanaan APBD di setiap tahun dapat menjawab persoalan-persoalan mendasar kita, baik itu pengurangan angka kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan indeks pembangunan manusia, maupun persoalan-persoalan penting lainnya yang dihadapi oleh masyarakat Halmahera Tengah,” Pungkasnya.

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 47

Continue Reading

Previous: Komunitas BIBLEL Susuri Laut dan Patani Kumpulkan Sampah
Next: Bupati Halteng Sampaikan LPJ APBD 2024, Simak Pidatonya

Related Stories

Wakil BUpati Halteng
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Halteng

Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR

Timur Trans 10/07/2025
IMG_20250709_231704
  • Berita Utama
  • Halteng

Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya

Timur Trans 09/07/2025
IMG_20250107_173846
  • Berita Utama
  • Hukrim

Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan

Timur Trans 09/07/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR
  • Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya
  • Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan
  • Jelang HUT RI Ke-80, Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun
  • Bupati Halteng Ancam Insentif Guru: Kualitas Pendidikan Jadi Taruhan

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Iklan STSQ Bupati danWakil Bupati Halteng

WhatsApp Image 2025-06-16 at 11.06.39

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

Wakil BUpati Halteng
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Halteng

Wabup Halteng Ahlan Djumadil Teken Perubahan APBD 2025 bersama DPR

Timur Trans 10/07/2025
IMG_20250709_231704
  • Berita Utama
  • Halteng

Pemda Halteng dan PT. BPN Jalin Kerja Sama, Ini Programnya

Timur Trans 09/07/2025
IMG_20250107_173846
  • Berita Utama
  • Hukrim

Soal BTT, M.Yusril Ungkap Pihak Lain, Saat Jalani Pemeriksaan

Timur Trans 09/07/2025
Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun
  • Daerah
  • Halteng

Jelang HUT RI Ke-80, Desa Waleh Gelar Lomba Antar Dusun

Timur Trans 09/07/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.