
Halteng, Transtimur.com – DPRD Halmahera Tengah, Maluku Utara, menggelar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Hal itu, diagendakan dalam sidang paripurna DPRD ke 5 masa persidangan III tahun 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD dihadiri 20 Anggota Dewan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIT, bertempat di gedung DPRD, Selasa (24/6/2025).
Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu kewajiban dan tanggungjawab Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Isi aturan menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan berupa Laporan Keuangan yang telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat – lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Maluku Utara, telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke tujuh kalinya bagi Kabupaten Halmahera Tengah, sebagai apresiasi dari kinerja Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD Halteng,” ungkap Bupati dalam pidato sambutannya.
Didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Pada kesempatan yang baik itu pula, Bupati Ikram Malan Sangadji juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah bertekad untuk meningkatkan kebersamaan yang telah di bina selama ini dan mengupayakan pemecahan berbagai hal yang masih menjadi hambatan secara bersama-sama. Oleh karena Itu keberhasilan yang di capai oleh Pemerintah Daerah tidak terlepas dari adanya kerja sama dan partisipasi dari pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberikan pendapat/ masukan, dorongan serta kritikan kepada pemerintah daerah.
“Saya mengajak kita semua untuk bertekad mempertahankan apa yang telah kita capai dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dengan tetap fokus pada tanggungjawab bersama terhadap tingkat kemiskinan yang masih tinggi dan kebutuhan riil masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi dan UKM dan lingkungan yang harus mendapat perhatian bersama,” ujar Bupati IMS.
Disisi lain, lanjutnya air bersih dan infrastruktur juga harus menjadi perhatian untuk mempercepat akses masyarakat dan barang, agar tingkat inflasi terhadap daya beli masyarakat tidak terlalu tinggi.
“Saya akan fokus untuk melihat ringkasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD pada APBD Perubahan 2025 yang memang belum secara maksimal menyentuh outcome dari upaya penurunan angka kemiskinan karena orientasi kerja masih bersifat egosentris sektor dan bukan secara Integrative dan belum maksimal dalam melakukan pengawasan di lapangan padahal ada anggaran untuk pengawasan,” ucapnya.
Diakhir sambutan, Bupati mengajak kepada seluruh elemen untuk selalu bermunajat kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar senantiasa diberikan kekuatan lahir dan bathin, dibukakan mata hati dan pikiran untuk selalu berbuat yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat.
“Akhirnya saya mengajak kepada kita sekalian untuk selalu bermunajat kepada Allah Subranahu Wa Ta’ala, semoga kita senantiasa diberikan kekuatan lahir dan bathin, dibukakan mata hati dan pikiran untuk selalu berbuat yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat. Amin Ya Rabbai Alamin,” tutupnya.
Penulis : Agustian Fehmi
Editor : Lutfi Teapon