
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Halteng Capai Progres Signifikan
Halteng, Transtimur.com – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus menunjukkan progres positif. Hingga 19 Juni 2025 pukul 17.00 WIT, musyawarah desa khusus (Musdesus) dan pembentukan Kopdes telah mencapai 100 persen di seluruh 61 desa.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Koperasi dan UKM Kab. Halteng yang dihimpun Transtimur.com, sebanyak 61 desa di Halmahera Tengah telah berhasil menyelesaikan Musdesus dan tahapan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Dalam skala Kabupaten Halmahera Tengah, progres rekomendasi dan pengusulan akta notaris kini telah mencapai 98 persen, dengan 60 desa yang berkasnya telah direkomendasikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 desa atau 84 persen telah memiliki akta notaris yang terbit.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Halteng, Erna M. Yamin S.Sos., mengungkapkan bahwa dari 61 desa, 51 desa sudah memiliki akta notaris yang statusnya telah keluar dan memiliki AHU (Administrasi Hukum Umum) atau pengesahan hukum dan badan hukum yang sah. Ia menambahkan, sisa 10 desa yang direkomendasikan juga sudah dalam proses akta notaris.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih, pembentukannya sudah 100 persen selesai,” tegas Kadis Erna kepada media ini pada Kamis (19/6/2025).
Informasi terbaru menunjukkan bahwa perkembangan koperasi desa merah putih semakin pesat. Selain akta notaris, untuk Halmahera Tengah, proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kantor koperasi dan Nomor Induk Koperasi (NIK) juga sudah masuk.
Kadis Erna menambahkan, Desa Wairoro Indah telah ditunjuk sebagai desa percontohan koperasi Merah Putih perwakilan Kabupaten Halmahera Tengah. “Setelah akta notaris, pembentukan NPWP kantor dan NIK kantor (sudah dilakukan),” jelasnya.
Dari data tabel, terlihat beberapa kecamatan telah mencapai 100% penerbitan akta notaris, menandakan komitmen kuat dalam menyelesaikan seluruh tahapan. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Weda, Patani Barat, Patani, Patani Utara, dan Patani Timur.
Pada bulan depan, seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia akan mengikuti peluncuran (launching) Kopdes Merah Putih yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Tanggal 12 bulan Juli launching untuk semua kabupaten/kota,” pungkas Erna.
Rekapitulasi Perkembangan Kopdes MP Halmahera Tengah (19 Juni 2025):
Berikut adalah update terbaru perkembangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di Kabupaten Halmahera Tengah:
- Jumlah Desa: 61 Desa
- Musdesus: 100 persen (61 desa)
- Pembentukan Kopdes: 100 persen (61 desa)
- Rekomendasi/Pengusulan ke Notaris: 98 persen (60 desa)
- Akta Notaris Terbit: 84 persen (51 Kopdes)
- Akta Notaris yang Sementara Diproses: 10 Kopdes (dari 60 yang direkomendasikan Dinas)
Progres Akta Notaris Terbit per Kecamatan:
- Weda Selatan: 87,5% (7 dari 8 desa)
- Weda: 100% (7 dari 7 desa)
- Weda Tengah: 71,42% (5 dari 7 desa)
- Weda Utara: 20% (1 dari 5 desa)
- Weda Timur: 75% (3 dari 4 desa)
- Patani Barat: 100% (5 dari 5 desa)
- Patani: 100% (5 dari 5 desa)
- Patani Utara: 100% (6 dari 6 desa)
- Patani Timur: 100% (6 dari 6 desa)
- Pulau Gebe: 75% (6 dari 8 desa)
Penulis : Agustin Fehmi
Aditor : Lutfi Teapon