
Halteng, Transtimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halteng menggelar rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Jumat (13/6/2025) kemarin, membahas tentang pencemaran di teluk Weda dari hasil riset Nexus3 Foundation.
Ketua DPRD Komisi III DPRD Halteng Aswar Salim mengatakan, pada rapat DLH Halteng juga memaparkan hasil uji baku mutu air dari lembaga riset yang mereka percaya dan ada perbedaan antara Nexus3 Foundation serta DLH. Sebab DLH hanya meneliti uji baku mutu air sedangkan Nexus selain air ada juga sampel darah manusia dan ikan.
“Pada rapat juga beberapa teman anggota menyoroti pengambilan sampel uji baku mutu air yang dilakukan oleh DLH Halteng disaat kondisi hujan,” ungkapnya.
Aswar menambahkan, DPRD sudah memiliki referensi untuk mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan tata tertib DPRD, rekomendasi bukan dikeluarkan oleh komisi III tetapi atas nama lembaga DPRD.
“Komisi III juga menyarankan agar dibentuk untuk melakukan riset penelitian terhadap kualitas air, air laut, ikan dan manusia maupun pasokan makanan yang berasal dari luar serta lokal daerah untuk diperiksa,” pungkasnya.
Penulis : Agustian Fehmi
Editor : Lutfi Teapon