Oleh :
Yusrianto Hardi
Transformasi digital global tengah melaju kencang. Di tengah derasnya arus data dan dominasi platform digital global, Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis: menjadi pasar pasif atau mengambil peran aktif sebagai pemilik masa depan digitalnya. Kunci dari pilihan ini terletak pada satu kata: kedaulatan digital.
Kedaulatan digital bukan sekadar jargon. Ia merupakan hak dan kemampuan bangsa untuk mengontrol data warganya, mengembangkan teknologinya sendiri, dan mengarahkan masa depan digital sesuai kepentingan nasional. Tanpa hal ini, Indonesia hanya akan menjadi ladang eksploitasi data bagi kekuatan asing, seperti yang dikritisi oleh Nick Couldry dan Ulises Mejias dalam konsep data colonialism.
Namun, kedaulatan tidak bisa ditegakkan tanpa fondasi yang kokoh: literasi data. Dalam dunia yang dikendalikan algoritma, masyarakat perlu memahami bagaimana data dikumpulkan, digunakan, bahkan dimanipulasi. Seperti dinyatakan UNESCO (2021), literasi data adalah keterampilan krusial abad ke-21, agar warga negara tak mudah terseret hoaks, propaganda digital, hingga eksploitasi privasi.
Langkah selanjutnya adalah membangun kemandirian teknologi. Ketergantungan pada layanan asing dalam pendidikan, bisnis, hingga layanan publik membuat posisi Indonesia lemah. Kita membutuhkan solusi digital buatan dalam negeri—dari cloud nasional hingga kecerdasan buatan lokal—yang tidak hanya aman secara data, tapi juga merefleksikan nilai dan kepentingan bangsa. Shoshana Zuboff dalam The Age of Surveillance Capitalism bahkan menegaskan pentingnya penguatan regulasi serta pengembangan teknologi lokal sebagai respons atas dominasi digital global.
Kemandirian bukan berarti menutup diri dari dunia, tetapi menegaskan posisi tawar. Negara yang menguasai teknologinya akan dihormati, bukan sebagai konsumen, melainkan sebagai mitra sejajar.
Pemerintah sudah memiliki arah, melalui kebijakan Making Indonesia 4.0. Namun, implementasi di lapangan harus menyasar akar rumput: dari sekolah hingga desa, dari UMKM hingga startup lokal. Literasi data harus masuk kurikulum, dan insentif bagi inovasi lokal perlu diperkuat.
Data adalah sumber daya baru, literasi data adalah keterampilan menambangnya, dan teknologi mandiri adalah alat pengolahnya. Tanpa ketiganya, kedaulatan digital tinggal slogan kosong.
Kini waktunya Indonesia beralih dari sekadar melek digital menjadi berdaulat digital. Masa depan digital yang merdeka, adil, dan berkelanjutan harus dibangun dari sekarang—oleh kita, untuk kita.



