
Halteng, Transtimur.com – Polres Halmahera Tengah terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya dengan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Satuan Narkoba Polres Halmahera Tengah (Halteng) gencar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H. Kegiatan ini sasarannya terhadap minuman keras (miras) dan narkoba.
Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Aipda Umar Mahtar menyasar sejumlah lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, seperti tempat hiburan dan warung yang menjual minuman keras khususnya di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kasat Narkoba Ipda M Hasba. S.H. menyampaikan, bahwa dari operasi miras petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berjenis Cap tikus.
“Sebanyak 55 liter yang di kemas di gelon dan kantong plastik dan Bir tanpa lebe sebanyak 26 botol dari sejumlah warung dan tempat hiburan,” ungkap Ipda M Hasba dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Operasi Miras merupakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan dan Komitmen Polres Halmahera Tengah dalam TRABAS (Trada Narkoba dan Minuman Keras) salah satu program unggulan Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si.