Sula,Transtimur.com – Proyek peningkatan jalan menuju RSUD Sanana, di Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, ditemukan ada dugaan kejanggalan pada Pagu anggaran sebesar Rp1,055 miliar yang bersumber dari APBD 2025, yang tidak digunakan dalam kontrak.
Wakil Ketua Hikmah dan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Sula, Rahmat D, Bassay, mempertanyakan tranparansi dalam proses tender proyek peningkatan jalan RSUD Sanana (HRS-base).
Kepada transtimur.com Minggu (30/3/2025), Ramat prihatin terkait dengan rendahnya nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi acuan dalam menentukan batas penawaran dalam proses lelang/tender yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kepulauan Sula.
Berdasarkan estimasi wajar, HPS proyek peningkatan jalan RSUD Sanana ini seharusnya berada di kisaran Rp3,6 miliar hingga Rp3,8 miliar, bukan Rp3 miliar seperti yang ditetapkan PPK PUPR.
“kami melihat ada dugaan ketidakawajaran dalam penentuan nilai HPS dan nilai kontrak proyek ini. Dengan pagu Rp4 miliar, mestinya tidak ada sisa sebesar Rp1,055 miliar jika penyusunan HPS dilakukan dengan benar,”ujar Rahmat.
Komponen | Persentase dari Pagu | Nilai (Rp) |
---|---|---|
Pagu Anggaran | 100% | 4.000.000.000 |
HPS (5-10% dari Pagu) | 90-95% | 3.600.000.000 – 3.800.000.000 |
Nilai Kontrak (5-10% di bawah HPS) | 85-90% dari Pagu | 3.400.000.000 – 3.600.000.000 |
Namu, berdasakran data LPSE Pemda Sula, HPS proyek ini hanya Rp3 miliar dan nilai kontrak ditetapakan Rp2,945 miliar. Hal ini jauh dibawah estimasi wajar.
Komponen | Nilai LPSE (Rp) | Estimasi Wajar (Rp) | Selisih (Rp) |
---|---|---|---|
Pagu | 4.000.000.000 | 4.000.000.000 | 0 |
HPS | 3.000.000.000 | 3.600.000.000 – 3.800.000.000 | ~600.000.000 – 800.000.000 |
Kontrak | 2.945.152.669 | 3.400.000.000 – 3.600.000.000 | ~450.000.000 – 650.000.000 |
Keuntungan (Margin 10-15%) | 54.847.331 (1,83%) | 340.000.000 – 540.000.000 | ~285.000.000 – 485.000.000 |
Rahmat juga menyoroti bahwa keuntungan yang diperoleh kontraktor hanya sebesar Rp54,8 juta atau sekitar 1,83% dari nilai kontrak. Padahal, standar keuntungan wajar untuk proyek kontruksi berada di kisaran 10-15%.
“Keuntungan proyek ini terlalu kecil, dibawah standae wajar 10-15%. BIsa jadi kontraktor hanya sebagai boneka dan ada aliran dana ke pihak lain. atau bisa jadi ada indikasipermainan dalam proses tender,”tegasnya.
Jika proyek ini dijalankan dengan perhitungan yang benar, maka total pagu sebesar Rp4 miliar seharusnya bisa terserap secara optimal. Namun, dengan adanya sisa pagu sebesar Rp1,055 miliar yang tidak termasuk dalam kontrak, muncul pertanyaan besar, kemana sisa anggaran Rp1 miliar itu?. hanya Kadis PUPR atau PPK yang bisa menjawabnya.
Jika anggaran tidak digunakan secara maksimal dalam proyek ini, masayarakat berhak mengetahui ke mana sisa anggaran Rp1,055 miliar itu. Apakah ada penyalahgunaan? atau ada rencana penggunaan lain yang tidak tranparan,”? tambah Rahmat.
Rahmat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan aduit terhadap proyek peningkatan jalan RSUD Sanana. Menurutnya, perlu ada keterbukaan dari Pemda Kepulauan Sula yakni Dinas PUPR, ULP untuk menjelaskan alasan mengapa HPS dan nilai kontrak yang ditetapkan sangat rendah.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk turun tangan mengusut proses tender proyek ini.jangan sampai ada permaianan yang merugikan keuangan Negara dan masayarakat Kepulauan Sula,”tutupnya.
Comment