Jelang Lebaran, Polres Halteng Sita 150 Ratusan Botol Miras

Berita Utama Halteng Hukrim

Halteng, Transtimur.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Polres Halmahera Tengah, melalui Polsubsektor Weda Utara, menggelar razia dan berhasil mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) tradisional jenis cap tikus. Sabtu, (29/3/2025)

Kegiatan Operasi miras tersebut dipimpin langsung oleh Ka Pol Sub Sektor Weda Utara Ipda Amir Mahmud bersama personil.

Berawal dari laporan informasi sehingga petugas langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan Miras tersebut di salah satu rumah warga berinisial A. C yang beralamat desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan.,S.H.,S.I.K., mengungkapkan, bahwa dalam operasi ini Sub Sektor Weda Tengah, menyita minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang berfokus di Halmahera Tengah.

“Dengan Jumlah Miras sebanyak 150 botol di kemas dalam kantong plastik dan Razia ini difokuskan di wilayah kabupaten halteng terutama tempat yang diduga menjadi salah satu titik peredaran miras,” katanya.

Polres Halmahera Tengah berkomitmen memberantas Miras dengan melakukan Patroli dan Razia Minuman Keras selama bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri.

“Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan sehingga kamtibmas aman, nyaman dan kondusif saat lebaran hari raya idul fitri 1446.H,”jelasnya.

Polres Halteng juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan ke Whatsapp Kapolres Halteng 0813 – 2992 – 2024 jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan warga.