Ulasan SKandal Video Pegawai Viral hingga Kasus Korupsi Timah, ESDM dan BPJS

Bangka Belitung – PT Timah Tbk kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian peristiwa kontroversial yang mencoreng citranya. Selain terseret dalam kasus korupsi tata niaga timah dan viralnya video seorang pegawainya yang diduga menghina pekerja honorer pengguna BPJS, dan skandal dugaan penyalahgunaan dana BPJS dan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahum sebelumnya.

Video Pegawai PT Timah Viral, Perusahaan Minta Maaf

Seorang karyawan PT Timah, Dwi Citra Weni, menjadi perbincangan publik setelah videonya tersebar di media sosial. Dalam video yang dikutip dari Viva.co.id, Weni, yang dikenal dengan akun Wenny Myzon, terlihat mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Ia mengklaim bahwa sebagai pegawai PT Timah, dirinya tidak perlu mengantre dan mendapat prioritas layanan kesehatan.

Baca Juga: Kadisperkim Haltim Bangun Gedung Asrama Baru ‘BPK’

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. PT Timah Tbk pun langsung mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta maaf atas insiden ini. Seperti dikutip dari Suara.com, perusahaan menegaskan bahwa pernyataan Weni adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili kebijakan resmi PT Timah.

Skandal Korupsi Tata Niaga Timah, Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun

Di tengah polemik yang menyeret nama pegawainya, sebelumnya PT Timah juga menghadapi kasus besar terkait dugaan korupsi dalam tata niaga timah di Bangka Belitung yang menghebohkan indonesia. 

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima perusahaan smelter sebagai tersangka. Mengutip Reuters, perusahaan yang terlibat dalam skandal ini adalah PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan CV Venus Inti Perkasa.

Kelima perusahaan tersebut diduga bekerja sama dengan mantan eksekutif PT Timah antara 2018-2019 dalam menjalankan penambangan ilegal serta transaksi fiktif. 

Baca Juga: Dana Transfer Ke Taliabu 2025 Sebesar Rp 572,63 Miliar

Menurut laporan Bangka Tribunnews, salah satu tersangka, Hendry Lie, didakwa melakukan korupsi senilai Rp 1 triliun. Kompas juga menyebutkan bahwa tiga mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung telah divonis hukuman dua hingga empat tahun penjara atas keterlibatan mereka dalam skandal ini.

Dampak dari kasus ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memperburuk kondisi lingkungan akibat pertambangan ilegal. Tempo melaporkan bahwa total kerugian negara akibat kasus ini (Timah) diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Skandal Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Negara Rugi Puluhan Miliar

Tidak hanya PT Timah yang tengah menghadapi sorotan, BPJS Kesehatan juga terseret dalam kasus dugaan penipuan klaim oleh beberapa rumah sakit swasta. Mengutip Kompas, tim gabungan dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS, dan BPKP menemukan praktik klaim fiktif senilai puluhan miliar rupiah yang dilakukan oleh tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatera Utara pada periode 2022-2023.

Baca Juga:IMM Desak Kejagung Periksa Kabid GTK dan Ketua Tim DAK

Salah satu rumah sakit di Jawa Tengah dilaporkan melakukan “phantom billing” dengan nilai fraud Rp 29,4 miliar, sementara dua rumah sakit lainnya masing-masing menyebabkan kerugian Rp 4,2 miliar dan Rp 1,5 miliar. 

Berdasarkan data Kumparan, total kerugian negara akibat fraud dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.

Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

Selain kasus tata niaga timah, Kementerian ESDM juga terseret dalam skandal korupsi terkait pembayaran tunjangan kinerja (tukin). Kompas melaporkan bahwa sepuluh pegawai Kementerian ESDM telah divonis bersalah atas kasus ini, dengan terdakwa utama dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga: Pj Kades Pecat Guru Paud Yayasan Capuli 

Kasus ini melibatkan manipulasi pembayaran tukin di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM pada periode 2020-2022. Menurut laporan CNBC Indonesia, tunjangan yang seharusnya sebesar Rp 1,3 miliar dimanipulasi menjadi Rp 29 miliar. Akibat perbuatan tersebut, kesepuluh pegawai yang terlibat telah dipecat dari jabatannya.

Sorotan Publik terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah

Rangkaian kasus yang menyeret PT Timah, BPJS, dan Kementerian ESDM semakin menguatkan desakan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Dengan kerugian triliunan rupiah akibat berbagai skandal ini, masyarakat menuntut langkah tegas dari aparat penegak hukum agar tidak ada celah bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Sementara penyelidikan terus berjalan, kasus-kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan pelat merah, kementerian, dan lembaga keuangan negara agar tidak terjadi penyimpangan yang berulang di masa depan.

Berikut Tabel Rincian Total Kerugian Negara

Skandal Kerugian Negara (Rp)
Kasus Korupsi Tata Niaga Timah 271 Triliun
Skandal Klaim Fiktif BPJS Kesehatan 20 Triliun
Korupsi Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM 29 Miliar (Tukin Manipulasi)
Fraud Rumah Sakit (BPJS) 35,1 Miliar
Total Kerugian Negara 291 Triliun 29 Miliar
Jumlah Total: Rp 291.029 Triliun 29 Miliar

Komentar