Halteng, Transtimur.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, menyerahkan tiga unit mesin parut dan bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada sembilan orang warga.
Bantuan ini disalurkan melalui Dana Desa (ADD) Tahap III Tahun Anggaran 2024. Acara penyerahan berlangsung di Kantor Desa Kiya pada Selasa (7/1/2025).
Kepala Desa Kiya, Taslim Abdul Hamid, menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang bergerak di bidang usaha seperti penjual ikan, roti, nasi kuning, dan kuliner di kawasan wisata Goa Bokimaruru.
“Total bantuan UMKM sebesar Rp 22.500.000. Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat di Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara,” ujar Taslim Abdul Hamid, yang menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Kiya.

Taslim menambahkan bahwa masyarakat berharap program bantuan ini dapat berlanjut hingga tahun 2025, sehingga warga yang belum sempat menerima bantuan tahun ini dapat memperoleh manfaat di tahun mendatang.
“Atas nama Pemerintah Desa Kiya, kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Weda Utara, Takdir Can, beserta stafnya yang selalu aktif memberikan pembinaan kepada kami dalam berbagai bidang,” ungkapnya.
Taslim juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah atas penyaluran Dana Desa melalui ADD. “Semoga dana tersebut dapat kami salurkan sesuai dengan arahan Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat Desa Kiya,” pungkasnya.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan produktivitas usaha warga sekaligus memperkuat perekonomian lokal di Desa Kiya.














