Halteng,Transtimur.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah, Harianto Pane, mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD maupun Pejabat pengelola anggaran, agar tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut, ia sampaikan kepada awak media, usai memberikan materi sosialisasi anti korupsi, diruang Aula Kantor Bupati, Rabu, (11/12/2024).
“Nanti seluruh OPD maupun pejabat-pejabat yang mengelola anggaran, supaya dalam mengelola anggaran itu tertib, artinya tetap diutamakan itu kepentingan masyarakat,” kata Kejari.
Menurut Kejari, berbicara mengenai korupsi, itu ada yang namanya pencegahan dan penindakan. Sehingga dalam konteks sosialisasi ini, dapat memberikan pecahan kepada OPD, agar taat pada aturan dalam melaksanakan tugasnya.
“Karena tujuan daripada sosialisasi ini, supaya mereka paham, bahwa yang namanya uang negara, itu harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi,” jelasnya.
Kejari juga menuturkan, bahwa selain itu bagian dari kepentingan masyarakat. Ia juga menegaskan, bahwa tidak harus hanya takut dalam mengerjakan suatu pekerjaan-pekerjaan yang notabenenya menyentuh kepada kepentingan umum.
“Karena memang, pekerjaan itu yang dikuasai adalah bidangnya dan dilaksanakan sesuai aturan, itu saja,” ucapnya.
Ia berharap, mudah-mudahan nanti dengan adanya sosialisasi ini OPD, sekaligus aparat pemerintahan di desa bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Sehingga pelayanan publik itu dengan begitu optimal,” imbuhnya.
Komentar