Sanana,Transtimur.com-proses kasus dugaan pengeroyokan terhadap Panwas Desa Kabau Pantai oleh Tim keamanan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Kepulauan Sula, nomor urut 02, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), masi terus berlanjut.
Pasalnya, dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh ZU Alias Zuma kepada Panwas Desa Kabau Pantai Hamza Masuku yang ditangani oleh pihak Polres Kepulauan Sula tersebut, telah naik ke tahap penyidikan.
“Kasusnya sudah naik di tahap penyidikan,” kataya, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, saat di wawancarai awak media, Senin (25/11/24).
Menurut Rinaldi, dalam penanganan kasus ini pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi.
“Masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I, S, Jadi saksi-saksi ini akan dipanggil kembali dalam tahap penyelidikan,” Tegasnya.
Rinaldi menuturkan, setelah tahapan penyidikan, barulah akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Setelah penyidikan, tinggal gelar penetapan tersangkanya saja,” Ungkapnya.












