Kasus COVID-19 di Singapura Melonjak

Gambar ilustrasi Covid-19

Jakarta,transtimur.com – Lonjakan kasus COVID-19 di Singapura dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian serius. Peningkatan kasus ini dipicu oleh varian baru KP.1 dan KP.2.

Data resmi Kementerian Kesehatan Singapura menunjukkan lonjakan signifikan, dari 13.700 kasus pada periode 28 April hingga 4 Mei menjadi 25.900 kasus pada periode 5-11 Mei 2024.

Meskipun angka di Singapura mengkhawatirkan, Indonesia belum berencana untuk memperketat pintu masuk dari negara tetangga tersebut.

“Sampai saat ini belum ada rekomendasi untuk memperketat pintu masuk,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Alasannya, kasus COVID-19 di Indonesia didominasi oleh subvarian Omicron JN.1.1, JN.1, dan JN.1.39, berbeda dengan varian KP yang menyebar di Singapura.

“Varian KP.1 dan KP.2 merupakan turunan dari Omicron JN.1,” jelas Nadia.

Namun, Nadia menegaskan bahwa Kemenkes tetap waspada dengan melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti cuci tangan, memakai masker, dan melengkapi vaksinasi COVID-19, khususnya bagi kelompok berisiko.

“COVID-19 belum hilang, dan kita harus belajar untuk hidup bersama dengannya,” ujar Nadia.

Meskipun Indonesia belum memperketat pintu masuk dari Singapura, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi terbaru dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Tetap jaga diri dan lindungi diri dari COVID-19!