Jakarta,transtimur.com – Sebanyak 1,6 juta tenaga honorer tidak dapat diselamatkan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Namun, pemerintah telah merencanakan langkah-langkah untuk membantu mereka.
Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa terdapat 2,3 juta tenaga honorer dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah resmi terdata. Dari jumlah tersebut, 749.398 tenaga honorer telah resmi diangkat menjadi PPPK.
Namun, masih terdapat sekitar 1,6 juta tenaga honorer yang tidak bisa diselamatkan dalam seleksi PPPK 2023. Mereka ini merupakan sisa non ASN termasuk eks THK-II dari seleksi yang telah berjalan sampai tahun 2023.
Pemerintah telah merencanakan bahwa tenaga honorer sebanyak 1,6 juta tersebut akan diproyeksikan pada pengangkatan PPPK 2024.
Untuk membantu tenaga honorer yang tidak bisa diselamatkan pada seleksi PPPK 2023, pemerintah merampungkan PP Manajemen ASN. Ini merupakan aturan turunan dari UU ASN 2023 yang salah satunya akan mengatur mengenai penataan tenaga honorer.
Menurut Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB, PP Manajemen ASN akan segera dirampungkan apabila seluruh aspek telah terpenuhi.
Selain itu, MenPAN RB juga akan segera membuka seleksi CASN 2024 untuk membantu menyelamatkan tenaga honorer yang gagal diangkat menjadi PPPK di tahun 2023. Seleksi CASN 2024 ditargetkan bisa mulai dibuka pada Juni 2024 mendatang.














