Realisasi Penerimaan Pajak Indonesia Capai Rp342,88 Triliun

Jakarta,- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak Indonesia telah mencapai Rp342,88 triliun pada tanggal 15 Maret 2024. Angka ini setara dengan 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Menurut laporan yang dirilis oleh Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak pada pertengahan bulan ini mengalami penurunan sebesar 3,7% secara tahunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak penghasilan (PPh) non-migas mencapai Rp203,92 triliun atau sekitar 19,18% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp121,92 triliun atau 15,03% dari target.

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79% dari target. Di sisi lain, realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat Rp14,48 triliun atau sekitar 18,95% dari target yang ditetapkan.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa tekanan pada penerimaan pajak disebabkan oleh penurunan harga komoditas sejak tahun lalu, yang mengakibatkan permintaan restitusi dari perusahaan. Namun, jika dilihat dari sisi brutonya, pertumbuhan tetap positif sebesar 5,7%.

Menurutnya, hal ini tercermin dari penurunan PPN dalam negeri dan PPh migas, sementara PPh non-migas masih tumbuh positif didukung oleh aktivitas ekonomi nasional.

Secara keseluruhan, pendapatan negara tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau sekitar 17,6% dari target pendapatan tahun ini yang mencapai Rp2.802,3 triliun. Namun, capaian tersebut mengalami kontraksi sebesar 5,4% secara tahunan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kontraksi ini terjadi karena pertumbuhan pendapatan negara yang sangat tinggi pada tahun 2021 dan 2022.

Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp470,3 triliun, setara dengan 14,1% dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp3.325,1 triliun. Realisasi belanja negara justru mengalami peningkatan sebesar 18,1% secara tahunan.

Dengan realisasi pendapatan yang lebih besar dibanding belanja negara, APBN mencatatkan surplus senilai Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024.