Inspektur Rekomendasikan Temuan Anggaran Desa Pohea Ke Kejari Sula

Transtimur.com – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, telah menyerahkan hasil audit Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pohea, Kecamatan Sanana Utara Tahun Anggaran (TA) 2021 ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Informasi gang dikantongi transtimur bahwa Penyerahan dokumen hasil temuan ini dilakukan pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Seorang oknum jaksa yang ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula pada Kamis, (12/10/2023) mengakui bahwa Kejaksaan telah menerima rekomendasi hasil temuan ADD dan DD Pohea dari Inspektorat.

“Namun, dokumen tersebut belum sempat dibaca oleh penyidik jaksa karena mereka tengah terlibat dalam kegiatan di ruang aula,”kata oknum Jaksa yang enggan menyebut namanya.

Selain itu, Inspektur Inspektorat Kepulauan Sula, Kamaludin Umasangaji ketika didatangi awak media di kantornya namun belum dapat dikonfirmasi mungkin masih sibuk.