Transtimur.com – Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, berencana memanggil kontraktor pemenang tender proyek pembangunan ruas jalan Kawata Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur.
Hal ini di sampaikan oleh anggota komisi III DPRD, Abd. Kadir Sapsuha Saat di wawancai awak media di gedung DPRD, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Jumat (4/2/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, ruas jalan Kawata-Waisakai yakni sambungan pekerjaan yang lanjut dari Desa Pelita jaya sepanjang 4 Kilo meter (Km) itu, dianggarakan sebesar Rp 4,5 miliar
“Jalan itu pada saat kami turun itu nol persen artinya belum ada progrespekerjaan, satu persen pun tidak ada, sementara anggaran sudah cair 30 persen,”ungkap Kadir.
Nah ini makanya lanjut anggota DPRD dua periode itu bahwa, dalam waktu dekat Komisi III DPRD bakal kami akan panggil kontraktor itu untuk mempertanggungjawabkan persoalan ini, kenapa ? Ada alasan apa?,tanya Kadir.
“Kami sudah pernah bertanya tapi ada jawaban yang kami belum puas,”katanya.
Untuk itu tambah wakil rakyat dapil IV Pulau Mangoli ini bahwa dalam waktu dekat Komisi III akan kembali melakukan kroscek di lapangan.tutupnya.












