Bupati Kepulauan Sula Dianugrahi Penghargaan Oleh BPK Malut

Transtimur.com – Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsih Mus, menghadiri rapat pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut smester II tahun 2021. 

Agenda yang bertema “Tindak Lanjut Jelas Rekomendasi Tuntas” itu, berlangsung di Kantor BPK Malut, Jum’at (3/12/2021).

Dalam acara tersebut, Fifian juga di berikan kepercayaan untuk memberikan sambutan mewakili seluruh Kepala Daerah Se – Maluku Utara (Malut).

“Alhamdulillah tadi saya diberikan kepercayaan untuk memberikan sambutan mewakili Bupati dan Walikota Se – Provinsi Maluku Utara”, ungkapnya.

Kata dia (Fifian), semoga seluruh kabupaten/kota bisa dapat bekerjasama dalam kerja nyata untuk dapat memenuhi target yang di harapkan agar bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Malut.

FAM ketika di sentil terkait temuan anggaran Makan Minum (Mami) dari unsur Pimpinan DPRD Kepulauan Sula menuturkan bahwa, semua suda tertera dalam LHP dan akan tetap di tindak lanjut.

“Kalau menyangkut itu, suda tertera dalam LHP Insya’Allah akan ditindak lanjut sesuai LHP dan akan di minta pertanggung jawaban dari unsur-unsur terkait yang menyangkut dengan anggaran Mami DPRD”, ujarnya.

Adik kandung AHM itu juga menegaskan bahwa, terkait dengan temuan di beberapa dinas yang ada di Kepulauan Sula, akan tetap di tindak lanjut.

“Sa’at ini kerja-kerja dari Inspektorat terus berjalan, dan apapun yang dikeluarkan dari hasil pemeriksaan BPK itu harus ditindak lanjut kalau tidak maka akan menjadi masalah”, tuturnya.

Pada kesempatan itu, Fifian Ade Ningsih Mus juga di nobatkan mendapatkan piagam penghargaan sebagai Narasumber pada kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Smester II Tahun 2021. (red)