Tahun 2022, Tunjangan Aparat Desa Disalurkan Via Bank

Transtimur.com -Tahun 2022 mendatang gaji dan tunjangan seluruh aparat Desa di Kabupaten Pulau Taliabu akan disalurkan perbulan dan sudah menggunakan sistem non tunai.

Kepala Dinas PMD, Agusmawati Thoib Koten, saat disambangi pewarta diruang kerjanya, Kamis, (02/12/2021) menjelaskan, jika pembayaran gaji dan tunjangan aparatur Desa mulai tahun 2022 akan dibayar perbulan secara non tunai

Hal itu dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu sebagai langkah untuk meminimalisir keterlambatan gaji atau tunjangan aparat Desa yang kerap dikeluhkan oleh aparat Desa

“Mulai tahun depan, gaji dan tunjangan seluruh aparat Desa akan disalurkan via Bank dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing aparat Desa” ujar perempuan yang akrab disapa Agung itu

Selain itu, dirinya mengatakan jika telah melakukan koordinasi dengan pihak bank, agar di tahun 2022 gaji dan tunjangan aparat Desa tidak lagi dibayar secara tunai oleh kepala desa, melainkan sudah melalui bank yang di transfer langsung ke rekening masing-masing aparat Desa

“Untuk itu para aparat desa agar bisa memasukkan nomor rekening mereka masing-masing ke DPMD, biar di tahun depan gajinya langsung ditransfer ke rekening” himbaunya

Lebih lanjut Agung menuturkan, jika hal tersebut juga akan dilakukan sosialisasi ke setiap aparat Desa agar diketahui bahwa mulai tahun depan penyaluran tunjangan sudah melalui Bank

“Mulai tahun Depan seluruh tunjangan aparat Desa dibayar perbulannya melalui Bank, bukan lagi tiga bulan sekali” tuturnya (PN)

Penulis: Asrul QueEditor: Redaksi transtimur