Transtimur.com — Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, tidak disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BKPSDMA Pulau Taliabu, Surati Kene, saat melakukan monitoring ke sejumlah wilayah di Pulau Taliabu. Dalam monitoring tersebut, diketahui ada sejumlah ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Kebanyakan ASN ditemukan malas berkantor, baik yang dimutasi pada beberapa waktu lalu maupun yang tidak dimutasi
“pegawai yang tidak dimutasi saja ada yang tidak menjalankan tugas dengan baik, apa lagi pegawai yang dimutasi lebih dari itu” ujar Surati kepada pewarta, Senin (29/11/2021)
Dari hasil monitoring tersebut, Surati bilang, ASN yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik akan dilakukan pemanggilan dan dievaluasi tanpa terkecuali
Namun, meski ditemukan banyak ASN yang malas, pihak BKPSDMA tidak secara semena-mena langsung memberikan sanksi,namun akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu
Karena menurutnya, masalah kedisiplinan itu dikembalikan pada masing-masing OPD untuk menegur serta menanyakan alasan dari ASN yang malas menjalankan tugas
“Apa bila hal itu tidak diindahkan, maka kita akan panggil pimpinan OPD nya atau camat dan kepala sekolah untuk di tegur” tambahnya
Surati bilang, monitoring yang dilakukan oleh BKPSDMA akan terus dilakukan di tahun-tahun berikut untuk dapat melihat kedisiplinan para ASN ditempat tugas. Sementara itu, BKPSDMA belum bisa memberikan sanksi berat kepada ASN yang didapati malas melaksanakan tugas, karena langkah dari BKPSDMA ialah memberikan evaluasi terlebih dahulu
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh ASN yang memiliki urusan diluar daerah ataupun sakit agar sebaiknya membuat surat izin yang nantinya diberikan kepada masing-masing pimpinan untuk dapat diketahui
“Bagi para ASN di lingkup Pemda Pulau Taliabu, apa bila ada urusan di luar daerah maupun sakit dan lain sebagainya harus memiliki surat izin untuk di berikan masing-masing pimpinan agar pimpinan mengetahui, ini akan kami berlakukan kepada seluruh ASN di lingkup setempat” pungkasnya














