Transtimur.com — Warga Desa Waisepa, Kecamatan Sulabesi Timur Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, medesak Insepektorat Sula segera melakukan audit atas dugaan penyalagunaan anggaran Desa waisepa.
Informasi yang di terima dari salah satu warga desa waisepa Arfa Sibela menyebut, berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 pada beberapa item pekerjaan tidak sesuai.
Pekerjaan yang tidak sesuai APBDes itu diantaranya pembangunan jalan setapak dan jembatan yakni pembangunan jalan setapak dengan nilai 120 juta dengan panjang 169 meter , serta material lainnya yang tidak diadakan dalam pekerjaan seperti pasir urung 18 kubik senilai Rp 5. 652. 000.
Selain itu, ada juga pasir cor per kubik sebanyak 50 kubik senilai Rp 15. 700. 000. Serta pasir kerikil cor sebanyak 60 kubik senilai Rp 20. 500. 000.
Juga pada pekerjaan jembatan yang didalam RABnya rincian tertulis seperti pasir pasang 11 kubik, pasir cor 6 kubik, kerikil cor 7 kubik, dan pasir plester 5 kubik serta tana urung 16 kubik dengan jumlah total ratusan juta rupia, namun pekerjaannya tidak sesuai,” Ujurnya Arfa Sibela kepada wartawan, Selasa (23/11)
“Kami menduga kepala desa waisepa sudah menggelapkannya, untuk itu kami minta inspektoran harus lakukan audit,” pintanya.
Sementara kapala desa waisepa Safinudin Sibela yang dikonfirmasi melalui sambungan telfon selular tidak menggubris hingga berita ini ditayang. (red)












