Ini Penegasan Kadis PMD Taliabu Bagi Aparat Desa Yang Enggan di Vaksin

Transtimur.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Agusmawati Thoib Koten, memberikan penegasan kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Pulau Taliabu untuk mendukung percepatan vaksinasi massal yang saat ini gencar dilakukan di seluruh Desa di Taliabu

Hal itu dikarenakan, peran serta keterlibatan pemerintah desa, sangat dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan percepatan vaksinasi massal di Kabupaten Pulau Taliabu

Menurutnya, peran pemerintah desa sangatlah penting dalam memberikan edukasi dan informasi yang tepat dan benar kepada masyarakat guna meningkatkan capaian vaksinasi agar terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) pada seluruh masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu

Penegasan tersebut tak main-main, jika terdapat aparat Desa yang enggan divaksinasi maka akan dikenakan sanksi

“Untuk Pemerintah Desa khsusunya aparat desa juga agar di vaksin, karena jika tidak vaksin, maka siltap dan tunjangan tidak akan dibayarkan” tegas perempuan yang akrab disapa Agung itu, Selasa (23/11/2021)

Selain Pemerintah Desa, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi, karena disaat sekarang, segala pengurusan yang berkaitan dengan administrasi harus menggunakan kartu atau sertifikat vaksinasi sebagai syarat, tak terkecuali bagi masyarakat penerima manfaat BLT Dana Desa yang diharuskan untuk mengikuti vaksinasi

“untuk masyarakat agar melakukan vaksinasi, jangan terprovokasi dengan isu-isu hoax tentang vaksin, karena vaksin itu aman dan halal, dan khusus masyarakat penerima manfaat BLT DD juga agar mengikuti vaksinasi karena jika tidak vaksin Maka akan dikenakan sanksi, yakni akan dihapus dari daftar penerima BLT” tutupnya

 

Penulis: Asrul QueEditor: Rekdasi transtimur.com