Transtimur.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate, Maluku Utara, berencana mengusul kembali Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di tahun 2022. rencana pengusulan PTSL dengan jumlah 1000 bidang tanah warga Kota Ternate.
Pasalnya, BPN Kota Ternate dapat jatah PTSL sebanyak 500 bidang tanah yang tersebar di 60 Kelurahan yang telah diterbitkan sertifikat.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, BPN Kota Ternate, Rio Kurniawan mengungkapkan, usulan PTSL sebanyak seribu bidang tanah itu, rencananya tersebar disejumlah Kelurahan yang rencana pelaksanaan ditahun depan dan BPN saat ini masih sementara proses penyusunan.
Dikatakan, program PTSL yang dilaksanakan secara gratis tentunya butuh kerja sama dari pihak kelurahan agar selalu mengajukan permohonan ke BPN.
Rio sendiri pastikan wilayah kota ternate hingga saat ini telah mencapai 80 persen, tinggal sdikit saja yang belum tuntas.
Ditanya soal penertiban sertifikat dalam bentuk sertifikat elektronik, dirinya akui, untuk penerapan tersebut tentunya dinilai cukup sulit lantaran mengingat masyarakat butuh akses melalui smartphone.
“tapi untuk penerapanya rencana kita mulai dari pemerintahan dulu kemudian masyarakat,” tutupnya














