Dampak Refocussing, Renovasi Sejumlah Rumah Ibadah di Pultab Tertunda

Kabag Kesra Taliabu, La Ode Alwian

Transtimur.com – Sebagai dampak dari refocusing anggaran membuat program rehabilitasi sejumlah rumah ibadah yang melekat pada Bagian Kesra, Setda Kabupaten Pulau Taliabu menjadi tertunda

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pulau Taliabu, La Ode Alwian, bahwa program renovasi rumah ibadah yang telah dianggarkan pada APBD tahun 2021 itu menjadi tertunda dikarenakan adanya refocusing anggaran untuk penanganan covid-19

Namun, Lanjut Alwian, Pemda kembali menganggarkan program rehabilitasi rumah ibadah tersebut pada APBD Perubahan tahun 2021 ” Pemda juga sudah masukkan ke DPA pada anggaran perubahan tahun 2021 ini” ujar Alwian, Rabu (17/11/2021)

Dikatakan Alwian, Renovasi Rumah Ibadah yang akan dilakukan saat ini juga masih menunggu Penandatanganan Peraturan Bupati tentang Hibah Rehabilitasi Rumah Ibadah oleh Bupati Pulau Taliabu

Selain itu, Anggaran Rehabilitasi Rumah Ibadah yang akan dialokasikan pada APBD Perubahan juga hanya sebesar Rp. 500 juta. Untuk Itu, pihak Kesra hanya akan melakukan renovasi pada rumah ibadah dibawah Rp. 50 juta saja

“Kita terkendala anggaan, untuk itu kita akan lakukan rehabilitasi rumah ibadah dibawah 50 juta saja, jika lebih dari itu maka kita akan serahkan ke Dinas PUPR” tukasnya

Hingga saat ini, sudah banyak Proposal Rehabilitasi Rumah Ibadah yang telah diterima oleh pihak Kesra, namun karena terkendala oleh anggaran, maka hanya sebagian rumah ibadah yang memiliki tingkat renovasi ringan saja yang akan direalisasikan.

“Karena anggaran yang terbatas, kita hanya bisa mengakomodir kurang lebih sebelas proposal rehabilitasi rumah ibadah saja” tutupnya (uly)