Anggaran BOK dan Insentif Taliabu Bakal Diusut

Transtimur.com — Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Polda Maluku Utara, bakal mengusut anggaran Bantuan Operasional Keseharan (BOK) untuk Puskesmas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Taliabu senilai Rp 9 miliar, Sabtu (6/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Arya Dwi Prabowo S.I.K. saat ditemui awak media di Mapolsek Taliabu  Barat, Pultba, menyampaikan tahun depan pihaknya bakal mengusut anggaran BOK dan Dana insentif petugas kesehatan Covid-19. Kena tahun depan, karena tahun 2021 ini pihaknya masih fokus selesaikan kasus dugaan korupsi di Kepulauan Sula.

Lanjut Aryo, di Kepulauan Sula ada dua perkara yang sudah P21/ ditetapkan jadi tersangka, kasus perkara Dana Desa dan pembangunan pasar makdahi. Sehingga kasus dugaan korupsi di Pulau Taliabu bakal di proses di tahun 2022.

“Karena kita dibatasi soal anggaran dan personel, dalam kurun satu tahun kita ditarget untuk menangani dua perkara kasus tipikor yang harus terselesaikan, jadi tahun ini target itu sudah kami penuhi,” terang Arya.

Oleh karenanya, tahun 2022 pihak Polres melakukan penyelidikan tahap awal dengan melakukan penyelidikan dana BOK di Dinas Kesehatan Pultab.

“Sepertinya ada ketidak beresan, kenapa percepatan Covid 19 di Kabupaten  Pulau Taliabu sangat lamban mungkin ada permasalahan,  dan itu semua akan kita buktikan nanti jika betul terjadi indikasi maka kita akan naikan statusnya jadi penyelidikan. “Pungkas Aryo. (red)