Jaksa Periksa Mantan Kadis Pendidikan Sula

Kejaksaan Sula Masih Dalami Kasus Covid-19
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Bagas Andi Setiawan

Transtimur com – Tim Tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, telah memeriksa mantan Kadis Pendidikan Nasional (Kadiknas) Kabupaten Sula, diera pemerintahan Bupati dan wakil Bupati Hendrata Thes dan Zulfahri Duwila (HT-ZADI), Ishak Umamit. 

Ishak diperiksa atas kasus dugaan pemotongan proyek rehab gedung sekolah yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khsus (DAK) fisik Tahun 2020, pada Jumat (5/11/2021).

Selain mantan kadis pendidikan, lembaga adhyaksa itu juga memeriksa dua orang lainnya diruangan pidsus kejari.

Pelaksana Harian (Plh) kasi intel kejari sula, bagas andi setiawan mengatakan, ketiga orang ini di tanya soal DAK fisik 2020, dengan anggaran secara keseluruahn sebesar Rp 21 miliar, ungkap Bagas.

Kasi Intel Kejari Sula, Bagas Andi Setiawan

“Termasuk 14 orang kepala sekolah penerima DAK fisik tahun 2020 yang sudah dimintai keterangan, sisanya dari Dinas Pendidikan yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA/PA), Bendahara, Tim Teknis, Tim Fasilitator, Tim PPHP, dan Kuasa BUD, dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),”beber Bagas

Sekedar diketahui, dugaan pemotongan DAK Diknas Sula ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum kapala Seksi di Diknas.

Sebanyak tiga kali pencairan, oknum tersebut di ketehui potong 15 persen. Belum di ketehui pasti apa pemotongan itu atas arahan siapa dan untuk apa. Tim penyelidik kejari sula saat ini masi tetap lakukan penelusuran. (red)