Komisi I DPRD dan Bagian Pemerintahan RDP Bahas Pergeseran Pilkades 6 Desa

Gambar ilustrasi

Transtimur.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (DPRD) Kepulauan Sula kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan bagian Pemerintahan membahas terkait pergeseran jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 6 Desa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Muhammad Natsir Sangadji, Saat di Konfirmasi awaka media, Selasa (02/11/2021)

“Kami RDP dengan Bagian Pemerintahan tadi, terkait dengan pergeseran jadwal pemilihan kepala Desa di 4 Desa dan 2 Desa tambahan,” Ujarnya

Dijelaskan, Sebelumnya Pemda menjadwalkan tahapan pelaksanaan Pilkades di bulan Oktober namun terkendala anggaran sehingga Pilkades di undur November ini

“sebelumnya di rencanakan pada bulan Oktober namun karena kesiapan anggaran maka di geser ke bulan November tahun 2021 dan tetap diselesaikan, dan untuk angganranya telah siap sekitar 300 juta lebih,” Jelasnya

Selain itu, Natsir pun menyebut ada dua Desa tambahan yang ikut melaksanakan Pilkades, yakni Desa Wailau dan Desa Fatkauyon.

“Terus desa yang disiapkan dan untuk menjadi pemilihan kepala desa terbaru ini, desa Wailau dan desa Fatkauyon. Termasuk Desa Wainib sampai sejauh ini belum ada keputusan, apakah dilaksanakan Pilkades ulang? Ataukah salah satu kandidat diangkat menjadi kepala desa itu belum tahu dan belum ada keputusan, ” ungkapnya.

Sekedar informasi, Desa-desa yang bakal gelar Pilkades di Kepulauan Sula sebagai berikut:
1. Desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah
2. Desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur
3. Desa Wailau Kecamatan Sanana
4. Desa Fatiba Kecamatan Sulabesi Tengah
5. Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur
6. Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan.

(red)