Transtimur.com — Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) II kabupaten halmahera tengah (Halteng) sudah terima dana Bantuan operasional sekolah (BOS) tahap III pada bulan september 2021, nilai Rp. 106 juta dan anggaranya di pergunakan sesuai dengan Rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS)
Hal ini disampaikan kepsek SMKN II Halteng, Asdar kepada transtimur.com, rabu (27/10/2021) bahwa dana BOS pihaknya sudah terima bulan November 2021dengan nilai Rp. 106 juta.
Penggunaan anggaran sesuai dengan RKAS yakni pembayaran guru honorer, prakering, kegiatan belajar, ujian semester dan lain sebagainya, jelasnya.
Terkait dengan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana BOS, karena penggunaanya sampai desember maka untuk sekarang ini masih dalam tahap penyusunan, ungkap Asdar.
Terkait dengan penyaluran dana BOS sudah lancar maka dari pada itu kami belanjakan sesuai dengan RKAS yang telah di susun bersama dewan guru SMKN II Halteng dan juga kami harus transparan dalam penggunaanya, tutup kepsek SMKN II Halteng, Asdar. (ril)