Kejari Kepsul Mulai Lidik DAK Dinas Pendidikan TA 2020

Transtimur.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) telah mengeluarkan sprindik penyelidikan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara, atas temuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanana, melalui Plt. Kasi Intel, Bagas, Saat di Konfirmasi Kamis, (77/10/2021)

“Tim Jaksa Penyelidik pada seksi Intelijen Kejari Kepsul telah selesai melaksanakan kegiatan Operasi Intelijen (Penyelidikan) terhadap Pengelolaan DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2020 ,” Ujarnya

Dari hasil penyelidikan oleh intelejen Kejaksaan Negeri Sanana terhadap realisasi dana dak telah di temukan perbuatan melawan hukum yang dikerjakan oleh pihak pengelola

“Berdasarkan hasil ekspose yg dilakukan oleh tim intelejen Kejaksaan Kepulauan Sula pada tanggal 7 Oktober 2021 Pihak kejaksaan telah berkesimpulan bahwa terhadap beberapa perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan DAK Tahun 2020 di Dinas Pendidikan, ” Jelasnya

Bagas bilang, Hasil Intelijen kejaksaan negeri kepulauan sula akan di rekomendasikan untuk menyerahkan seluruh hasil pengumpulan bahan keterangan dan data yang diperoleh pada kegiatan operasi intelijen (Penyelidikan) kepada Seksi Pidsus Kejari Kepsul untuk di tindak lanjuti

“Hasilnya kami rekomendasikan ke kasi pidsus untuk dilakukan Penyidikan guna membuat terang tentang perbuatan melawan hukumnya. Sehingga disepakati pada forum ekspose untuk tindak lanjutnya dalam waktu dekat akan segera dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (umum) pada Seksi Pidsus Kejari Kepsul,” Tandas Bagas. (red)