Gelar Paripurna, DPRD Taliabu Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2024

Transtimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Taliabu terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024, bertempat diruang Paripurna Kantor DPRD kabupaten pulau Taliabu, Rabu (25/08/2021) sore tadi.

Paripurna yang dipimpin Wakil ketua I, DPRD kabupaten Pulau Taliabu, Muhammad Taufiq Toib Koten, itu dihadiri Wabup Ramli dan Forkopimda maupun pimpinan OPD, Dan telah dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan jumlah anggota DPRD yang hadir.

dalam penyampaian pandangan akhir fraksi – fraksi di DPRD sore itu, 3 fraksi yang terdiri dari fraksi Golkar, fraksi Demokrat, dan fraksi pembaharuan merupakan keseluruhan fraksi di DPRD Taliabu telah menyatakan menerima Ranperda tersebut dan langsung disahkan sebagai perda oleh pimpinan sidang, Taufik Toib Koten.

Wakil Bupati kabupaten Pulau Taliabu, Ramli dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan dokumen RPJMD kabupaten Pulau Taliabu merupakan dokumen resmi yang akan menjadi rencana pembangunan kabupaten Pulau Taliabu untuk kurun waktu lima tahun mendatang.

Dokumen RPJMD tersebut kata dia, memuat secara lengkap dan sistematis Visi dan Misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan.

” dengan adanya RPJMD diharapkan akselerasi pembangunan dapat dilaksanakan dengan jaminan program kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat khususnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah kenyataan situasi pandemi Covid-19 sekarang ini” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan di pulau Taliabu perlu didukung dengan pemberian layanan bermutu serta berkualitas dan mempunyai daya saing tinggi demi menciptakan kesejahteraan masyarakat.

dengan demikian lanjut Wabup dua periode itu, RPJMD yang baru saja disahkan DPRD itu harus di jadikan titik awal pencapaian visi misi pemda taliabu tahun 2021-2024.

” Untuk itu, kepada segenap pimpinan OPD kami instruksikan agar mempedomani RPJMD dalam merencanakan pembangunan di kabupaten Pulau Taliabu dengan komitmen semua pihak sehingga dapat tercapai target pembangunan” tutupnya,(uly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *