Transtimur.com – Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Hj. Fifian Adeningsi Mus, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Sula. Pengukuhan berlangsung di Istana Daerah (Isda) Kepsul, Minggu (15/8/2021) Malam.
Upacara HUT ke-76 Republik Indonesia kali ini digelar secara terbatas dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu jumlah anggota Paskibraka yang akan bertugas pada tahun ini semuanya menggunakan masker.
Bupati Kepulauan Sula yang bertindak sebagai pembina upacara mengatakan, Paskibraka dibentuk untuk menambahkan semangat dan jiwa patriotisme pada diri kita, serta menanamkan lagi kecintaan pada tanah air Indonesia.
“Ini adalah kesempatan yang baik bagi siswa/siswi yang terpilih menjadi anggota Paskibraka Tahun 2021, banyak siswa/wi yang sangat menginginkan posisi seperti kalian, jadi harus berikan yang terbaik untuk tugas yang mulia ini,” kata Bupati Ningsi.
Ningsi juga menambahkan, untuk rangkaian Upacara Kemerdekaan dalam rangka HUT RI di masa pandemi ini tetap kita laksanakan di halaman Istana daerah seperti tahun-tahun sebelumnya tetapi ini bersifat terbatas.
“Atas nama pemerintah daerah kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat kepsul yang tidak mendapat undangan untuk mengikuti Upacara Bendera, harap di maklumi karena untuk melindungi diri kita serta menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa pasukan Paskibraka yang dikukuhkan pada malam hari ini berjumlah 70 orang, terdiri dari putra dan putri terbaik Kepulauan Sula, mereka semua merupakan pemuda dan pemudi yang terpilih untuk mengibarkan Bendera Pusaka pada saat HUT Ke-76 RI 17 Agustus tahun 2021 di halaman Istana daerah kepsul.(tex)