Transtimur.com – Lembaga pembinaan khusus anak kelas II Ternate masih merampungkan data terkait pengusulan pemberian remisi umum kepada anak didik pemasyarakatan di hari ulang tahun (Ultah) kemerdekaan bangsa indonesia ke 76 tahun 2021.
Yang berhak mendapatkan remisi itu akan di berikan saat ini kami berpacu pada remisi anak namun saat ini kami belum berikan data karena belum ada yang memenuhi syarat,”ungkap, kepala LPKA kelas II Ternate, Jayadikusumah saat dikonfirmasi transtimur, selasa (13/7/2021). diruang kerjanya.
pada prinsipnya kalau itu sudah di usulkan itu akan masih terus berlanjut karena sementara ini pihaknya lagi merampungkan data karena menurutnya untuk pemberian remis pada 17/8/2021 masih lama, ujar Jayadi.
Kepala LPKA bilang, sementara ini di LPKA ada 11 orang anak yang kami usulkan namun itu belum pasti dan itu masih akan bertambah jika ada yang memenuhi syarat-syarat pemberian remisi di hari kemerdekaan indonesia.
“saya belum bisa pastikan bahwa (20/7/2021) itu terakhir pengumpulan data dikantor wilayah kementrian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham) maluku utara (Malut) karena 17 agustus masih lama”.
Sedangkan jumlah warga binaan LPKA kelas II ternate ada 24 orang anak dan surat edaran dari kantor wilayah kemenkumham malut semua UPT harus mengumpulkan data pemberian remisi batas waktu (20/7/2021) itu belum menutup kemungkinan karena pemberian remisi umum 17 agustus masih lama, ucapnya. (ril)