Gawat ! Tenaga Honorer di Taliabu Terancam Libur Selamanya

Transtimur.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui melalui Plt Kepala BKPSDMA Taliabu, Surati Kene, angkat bicara soal tenaga honorer. Surati mengatakan, sejak tahun 2010, di seluruh Indonesia tidak ada lagi tenaga honorer alias dihapus.

“Cuma di Taliabu ini, kalau mau bilang kita sangat baik, jadi Taliabu ini sudah ambil kebijakan. Itupun kita sudah salah, cuma karena kebutuhan beban kerja disetiap OPD itu berkurang,” ungkap Surati Kene kepada wartawan, Senin (28/06/2021) diruang kantornya.

Hal ini disampaikan untuk menjawab rasa penasaran dari setiap tenaga honorer yang saat ini dirumahkan sejak awal 2021. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemda Taliabu membutuhkan tenaga honorer akibat dari kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Satu Kabupaten/Kota itu pegawainya harus 5 ribu, sedangkan Taliabu ini baru seribu empat belas PNS” tegas surati

Sementara itu, Surati juga mengatakan bahwa, tenaga honorer bukan merupakan tenaga tetap. “Honorer itu mereka tidak punya hak paten bahwa mereka harus diangkat terus. Honorer itu setiap tahun ada SK yang keluar, baik dari OPD maupun Pemerintah sendiri secara kolektif,” jelasnya. (uly)