Transtimur.com – Untuk menekan lajunya angka terkonfirmasi Covid-19 secara Nasional yang begitu tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah angka kesembuhan. Tim pencegahan penenangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali mengaktifkan posko bersama penanganan Covid-19.
Pengaktifan Posko ini, untuk pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM), mikro. Alias pembatasan berskala kecil bagi masyarakat berdasarkan arahan pemerintah pusat. Dimana telah memasukkan provinsi Maluku Utara dan 3 Provinsi masuk dalam penerapan PPKM mikro. Ketiga Provinsi tersebut Maluku, Gorontalo dan Sulawesi Barat.
Kalak BPBD Kabupaten Kepulaian Sula, Buhari Buamona kepada wartawan mengatakan sesuai dengan surat edaran Kementrian Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan Pembatasan kegaitan Masyarakat (PPKM) mikro.
Lanjut Buhari Pemda Kabupaten Sula kembali aktifkan Posko Covid-19. Dan akan jalankan arahan dari pusat terkait dengan memberlakukan PPKM mikro tersebut selama 24 hari kedepan.
“Kami rapat hari ini, sesuai dengan instruksi dari pusat dengan menerapkan Pembatasan Kegitan masyarakat, berskala kecil ini, akan diberlakukan selama 14 hari kedepan dengan difokuskan kepada restoran, pusat pembelanjaan dan juga hajatan masyarakat seperti pesta, bola dan sektor lainnya,”kata Buhari usai gelar pertemuan bersama tim sekretariat Covid-19 Desa Mangon Minggu (27/6/2021).
Buhari Juga menjelaskan terkait dengan PKKM mikro ini. Pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan pemerintah Desa di 78 Desa.
“Kita akan segera buat pertemuan dengan para kepala Desa terkait dengan Penerapan pembatasan masyarakat di semua desa. Kemudian melibatkan anggota TNI-Polri yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa. Untuk dapat mengedukasi ke masyarkat tentang pembatasan masyarakat dalam menekan angka Covid-19,”tutupnya. (tex)
Komentar