Transtimur.com – Front Suara Korban Kekerasan Seksual (FSKKS), Halmahera Utara (Halut), siang tadi, Kamis (24/06/2021), menggelar aksi galang dana penjualan Chokolatos, untuk membantu meringankan beban NA, selaku korban tindak kekerasan seksual yang terjadi di Desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara.
FSKKS tersebut adalah gabungan dari berbagai elemen gerakan yang di antaranya, Kohati HMI Halut, Suluh Perempuan Halut, Mopri PMII Halut, GMNI Halut (Sarinah) dan SAMURAI Distrik Halut.
Galang dana di lakukan dengan cara penjualan bajar Chokolatos, serta membagikan selembaran lembar-lembar penyadaran bahan bacaan ( Propaganda) kepada masyarakat umumnya, mengenai kasus kekerasan seksual terhadap Perempuan dan Anak.
Kordinator FSKKS, Nitha, pada wartawan menuturkan, bahwa untuk pendampingan terhadap korban, kita perluh menyiapkan diri sama-sama maka dari itu, kita selain dari pada galang dana, juga memberi edukasi berupa selemabaran bacaan kepada masyarakat, saling memberi tahu tentang maraknya kekerasal seksual di Halmahera Utara.
“Dengan keterbatasan dana, pihak keluarga korban akan lambat memproses kasus ini, kita harus ikut membantu meringankan”, tutur Nita, Kordinator FSKKS, saat pertemuan di trotoar kawasan Kantor Bupati Halmahera Utara ( 24/06/2021).
Kata Nita, proses penggalangan dana di laksanakan di area Pasar Moderen, dan Pasar Rawajaya Kota Tobelo.
“Untuk itu, kami dari FSKKS, hadir untuk menyuarakan problematika yang belum bisa ditangani oleh pemerintah atau dinas-dinas terkait. Dukungan dari juga sangat dibutuhkan, perlu kami sampaikan bahwa korban kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, mungkin saja bisa terjadi pada kita dan keluarga”, ucapnya.
Menurut Nita, perkembangan kasus kekerasan seksual di Maluku Utara pada umumnya, dan Halmahera Utara pada khususnya, adalah salah satu tempat darurat kekerasan seksual dengan 17 kasus terlapor.
Di tahun 2020, lanjut Nita, dari 10 Kabupaten kota terdapat beberapa kasus kekerasan seksual di antaranya, Kota Ternate dengan 54 kasus, Halmahera Timur 14 kasus, Kepulauan sula 14 kasus, Kota Tidore kepulauan 4 kasus, Pulau Morotai 4 kasus, Pulau Taliabu 1 kasus. Dari kalkulasi kasus tersebut, Kabupaten Halmahera Utara berada di peringkat kedua tertinggi dalam kasus kekerasan seksual terhadap Perempuan dan Anak di Maluku Utara, bebernya.
Maka dari itu, hal ini perlu di buat penyadaran pada masyarakat. Sudah cukup bagi Pemerintah, Dinas terkait, pihak penegak hukum, dan DPRD, agar memperhatikan hal ini, jangan hanya duduk diam seolah tidak tau terkait permasalahan ini.
Di tahun 2021 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan Anak di Kabupaten Halmahera Utara, dari januari-juni tercatat sebanyak 36 kasus, (red)
Komentar