Transtimur.com- Diduga bermasalah, Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD, kejar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepulauan Sula, terkait realisasi program yang di kerjakan pada tahun anggaran 2020 kemarin.
Pasalnya, program proyek pembangunan yang di tangani dua Dinas tersebut, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 kemarin, diduga banyak bermasalah.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh Ketua Tim Pansus DPRD Kepsul, Lasidi Leko, pada konferensi pers yang di gelar pada, Minggu (20/06/2021), bertempat di Caffe Air Sontong, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula.
Pada konferensi pers tersebut, Lasidi Leko, mengungkapkan bahwa, ada beberapa Dinas yang sedang di kejar Tim Pansus DPRD Kepulauan Sula,
“Untuk saat ini, ada beberapa Dinas yang kami kejar terkait realisasi program di tahun 2020 kemarin, di antaranya DPUPR dan Disdikbud”, ungkapnya.
Karna, lanjut La Sidi, setelah melakukan monitoring ke lapangan, ternyata ada beberapa Item proyek dua Dinas tersebut yang diduga bermasalah, dalam arti realisa lapangannya tidak sesuai Rencana Amggaran Biaya (RAB).
Namun, untuk saat ini kami masi terus melakukan pengecekan di lapangan. Lasidi mengatakan, setelah usai pengecekan kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk di pertanggung jawabkan, kata La Sidi.
Lasidi, menambahkan, DPRD juga akan merekomendasikan temuan ke Pemda dan Pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres dan Kejaksaan.
“Setelah usai di bahas, kami (DPRD), juga akan merekomendasikan temuan ini ke Pemda dan tembusan ke Pihak Polres serta Kejaksaan, untuk melidik kinerja-kinerja Dinas pada tahun 2020 kemarin”, tutupnya. (red)