Transtimur.com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula, menemukan proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) diera pemerintahan Bupati Hendrata Thes dan Wakilnya Zulfahri Abdullah Duwila bermasalah.
Pasalnya, 90 unit proyek pembangunan MCK yang tersebar di Kepulauan Sula, dianggarkan sebesar Rp 12 miliar yang bersumber dari APBD 2020. Proyek tersebut dianggarkan per unit Rp 560 juta
“Tapi pekerjaan di lapangan ada yang selesai tapi tidak sesuai RAB, karena di RAB menggunakan Ipal Komunal tapi kontraktor tidak menggunakan Ipal,” kata Ketua Pansus LKPJ Lasidi Leko, saat melakukan konfrensi Pers di warkop air sontong, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Minggu (20/6/2021)
Lasidi mencontohkan salah satu proyek MCK yang mereka temui di Desa jeri, Kecamatan Mangoli Timur, yang dikerjakan tidak menggunakan ipal. Bahkan proyek MCK dengan anggaran sebesar Rp 560 juta itu tidak selesai dikerjakan.
“Pansus menduga proyek pembangunan MCK di Kepulauan Sula ada yang fiktif,”tutup Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), (red)
Komentar