Transtimur.com – menanggapi sejumlah kasus yang dihadapi pasien rujukan asal Kabupaten Pulau Taliabu karena kekurangan biaya saat hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly akhirnya mendatangi pihak RSUD Luwuk, Senin (14/06/2021). Kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Taliabu di Kabupaten Luwuk itu untuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Luwuk dan membahas Memorandum Of Understanding (MoU) terkait Penangan pasien rujukan dari Pulau Taliabu. Hal ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat yang di kirim oleh pihak RSUD Luwuk terkait ptosedur rujukan kepada Dinas kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu baru baru ini.
“Dalam MoU diantaranya terkait prosedur pembayaran biaya pengobatan bagi pasien rujukan dengan kategori kurang mampu” ujar Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly ketika dihubungi via telpon (14/06/2021) siang tadi.
Sebagai hasilnya, Pemerintah Kabupaten Luwuk melalui Dinas Kesehatan dan RSUD menanggapi positif dan sangat antusias bisa bekerja sama untuk mempermudah pasien asal Kabupaten Pulau Taliabu yang hendak di rujuk ke RSUD Luwuk, terutama bagi yang terkendala biaya pengobatan. sebab, tercatat sudah beberapa kali hal semacam itu membuat pusing pasien maupun keluarganya saat berobat.
Selain itu, sebagai prasyaratnya, setiap Pasien rujukan asal Kabupaten Pulau Taliabu yang tergolong kurang mampu dan mendapat rekomendasi dari dinas dan rujukan dari RSUD. Dengan demikian Pasien akan tetap dilayani meskipun terkendala anggaran. Sebab, pihak RSUD Luwuk langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pulau Taliabu dengan syarat, pasien asal Taliabu yang dirujuk itu harus di dukung dengan administrasi dan sesuai prosedur.
“Artinya pasien yang kurang mampu harus melapor ke dinas dan mendapat surat rujukan, karena kadang terkendala anggaran. Jadi apabila sudah didukung dengan kelengkapan administrasi maka pihak RSUD Luwuk tetap melayani dan soal pembayarannya, pihak RSUD Luwuk akan langsung berhubungan dengan dinas dan pihak RSUD Taliabu” tutur Kuraisiya
Lebih lanjut dia menambahkan, langkah koordinasi tersebut sangat perlu dilakukan dalam rangka mempermudah masyarakat Taliabu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, sebab pasien rujukan yang membutuhkan biaya cepat untuk pengobatan sering terkendala pencairan anggaran di daerah.
” Ini untuk mempermudah pelayanan pasien rujukan yang mana kadang dinas juga terkendala dengan keterlambatan pencairan”, Tandasnya.
Untuk diketahui, RSUD Bobong kabupaten pulau Taliabu hingga saat ini secara terpaksa harus merujuk pasien dari RSUD Bobong ke RSUD rujukan di Luwuk, hal ini dikarenakan RSUD Bobong yang masih belum didukung dengan tenaga kedokteran serta fasilitas yang mumpuni. Hal ini disebabkan dua kali berturut turut tenaga kedokteran yang dibutuhkan pada setiap Rekrutmen CPNS di kabupaten Pulau Taliabu sangat minim peminat. (uly)
Komentar