Transtimur.com ~ Sebanyak 112 botol Minum Keras (Miras) jenis cap tikus yang dipasok dari kota Manado Sulawesi Utara (Sulut) berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Ibrahim Mappe, kepada wartawan, minggu (23/5/2021) mengatakan, untuk tangkapan miras jenis cap tikus ini karena anggota sedang melakukan pengamanan dan pemeriksaan di atas kapal KM. Aksar Saputra dari kota Manado yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Dari hasil pemeriksaan anggota kita berhasil temukan barang bukti miras ini yang dibungkus dengan dos karton serta satu koper yang isinya cap tikus berada di dek belakang kapal sehingga langsung diamankan”.
Menurutnya, setelah diamankan barang bukti miras ini terdiri dari miras ukuran 600 mil 97 botol dan ukuran 1500 mil sebanyak 15 botol dengan jumlah 112 botol.
Ibrahim juga menjelaskan, dari hasil temuan barang bukti miras ini dipasok dengan modus dikirim dari Sulut yang diletakkan ke dek belakang kapal KM. Aksar Saputra setiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate nantinya akan ada orang yang menjemput namun sudah berhasil diamankan anggota.
Seraya Ibrahim menambahkan, pihaknya akan memastikan setiap kapal yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate akan dilakukan pengamanan dan pemeriksaan yang ketat baik itu disiplin protokol kesehatan covid-19 dan barang bawaan penumpang.
“Saya akan kerahkan semua personel saya baik itu dengan dinas maupun yang preman untuk melakukan pemeriksaan kepada kapal apapun yang masuk di pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” ujarnya (ril)