Ini Kendala Dana Insentif Puluhan Ketua RT/RW di Kota Ternate Tak Cair

Transtimur.com– Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) belum dapat mencairkan dana insentif ketua RT/RW di 16 Kelurahan di Kota Ternate Tengah.

Penyebab dari kendalan pencairan dana insentif selama dua Bulan yakni Bulan November dan Desember 2020, karena perubahan aplikasi sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kota Ternate Tengah, Jamadul Almar Hi. AR, saat dikonfirmasi transtimur.com, Rabu (3/3/2021). Ia mengatakan, penundaan pembayaran insentif RT/RW Bula November dan Desember Tahun 2020. Ini karena terjadi perubahan pada sistim apliaksi SIPD.

Menurutnya, banyak orang yang belum mengetahui cara mengoperasikan aplikasi tersebut sehingga proses pencairan dana insentif RT/RW di 16 Kelurahan tertunda.

“Insentif tetap bayar dibayarkan karena Pak Camat sendiri yang katakan kepada RT dan RW,”kata Sekcam Jamadul.

Lanjutnya, saat ini Bendahara Kecamatan terus berupaya proses di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate agar pencairan dilakukan secepatnya.

Ia juga pernah pernah berjanji untuk membayar insentif mereka (RT/RW namun janji tidak terlaksana. Kendalanya hanya itu yakni Aplikasi SIPD.

“Alasan dari merekan (BPKAD red) ada kendala pada sistim pembaharuan aplikasi yang tidak terkonek,”jelas Jamadul.

Jamadul mengatakan, salah seorang Lurah juga pernah menanyakan sola anggaran insentif RT/RW yang ditunggak dua bulan yang belum terbayar dan sudah dijelaskan oleh Camat Kota Ternate Tengah,

“Kami dari pihak kecamatan belum bisa janjikan kapan pembayaran insentif tersebut karena ini semua tergantung pada sistim apalikasi sampai saat ini pengusulan pencairan dana masih terus dilakukan dikantor BPKAD,”tutupnya.(Abril)